Mendamba UN yang Jujur
OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011
Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?
Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008
Wajah Bopeng Pendidikan Kita
Refleksi Hardiknas
Kaji Ulang Ujian Nasional
Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013
Setelah RSBI dibubarkan
OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri
Minggu, 04 Desember 2011
Selasa, 25 Oktober 2011
Mendidik Karakter Bangsa
Dimuat di Harian Suara Karya / Selasa, 25 Oktober 2011
Oleh Sutrisno
Aksi kekerasan, teror, korupsi, dan berbagai perilaku tidak jujur lainnya telah menjadi sebuah kelatahan kolektif. Untuk mendapatkan harta, pangkat, jabatan, dan kedudukan, tidak jarang, ditempuh dengan cara-cara curang ala Machiavelli, bahkan jika perlu dilakukan dengan menggunakan ilmu permalingan dan berselingkuh dengan dunia klenik dan mistik. Tak ayal lagi, negeri ini tidak lebih dari sebuah pentas kolosal yang menyuguhkan repertoar tragis, pilu, dan menyesakkan dada.
Dalam kondisi bangsa semacam itu, pendidikan yang menjadi basis dan kawah candradimuka peradaban, jelas menghadapi tantangan yang makin rumit dan kompleks. Dunia pendidikan tidak hanya dituntut untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi juga harus mampu menjalankan peran dan fungsinya untuk menaburkan, menanamkan, menyuburkan, dan sekaligus mengakarkan nilai-nilai akhlak dan budi pekerti. Sehingga, keluaran (hasil akhir) pendidikan benar-benar menjadi sosok yang "utuh" dan "paripurna", yakni pribadi yang berkarakter jujur, rendah hati, dan responsif terhadap persoalan-persoalan kebangsaan.
Dalam konteks kebangsaan saat ini, pendidikan karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa sangatlah tepat. Sebuah gagasan yang memang amat kontekstual dengan situasi kekinian yang dinilai makin abai terhadap persoalan-persoalan akhlak dan budi pekerti. Degradasi moral dan involusi budaya telah menjadi fenomena rutin yang makin menenggelamkan kemuliaan dan martabat bangsa.
Pada banyak momen kita diingatkan tentang pembangunan karakter bangsa, karena memang demikianlah tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuannya, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Potensi peserta didik dikembangkan menjadi manusia ideal, yakni bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pada awalnya, pendidikan karakter muncul sebagai respon atas ketimpangan pendidikan naturalis dan instrumentalis ala JJ Rousseau dan John Dewey. Pendidikan naturalis dan instrumentalis dianggap tidak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang pribadi. Pendidikan karakter adalah upaya menghidupkan pendidikan ideal spiritual yang saat itu telah lenyap oleh pendidikan yang intelektualistis. Dimensi pendidikan karakter harus bergerak dari determinasi natural ke pendidikan personal dengan pendekatan psikososial yang humaniter dan integral.
Semua sadar bahwa perubahan dan pergeseran nilai yang dialami bangsa ini tidak lepas dari modernisasi dan globalisasi yang tiap hari terus menyerang dari segala arah. Di era teknologi informasi dan komunikasi yang sudah sedemikian canggih, pembatasan akses melalui model konvensional tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, cara terbaik adalah melalui penyadaran diri tentang segala hal yang terkait dengan tatanan sosial melalui internalisasi nilai-nilai agama, moral, sosial, dan budaya ke dalam diri setiap anak bangsa, agar kelak mereka menjadi manusia unggul. Yaitu, manusia yang mampu berpikir global tetapi tetap berperilaku dan bertindak sesuai nilai dan norma di mana dia berada.
Menyikapi karakter bangsa ini yang semakin merosot perlu menjadi perhatian kita, upaya membangun dan mengembangkan pendidikan karakter bangsa menjadi sangat urgen dan penting. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang berfokus pada pembinaan hati nurani dengan penanaman kejujuran, moralitas, etika, tata krama, dan sopan santun yang dikembangkan dari nilai-nilai agama, moral, sosial, dan budaya.
Setiap elite kepemimpinan nasional, termasuk para tokoh organisasi sosial dan organisasi politik, hendaknya peduli terhadap apa yang kita sebut sebagai pendidikan untuk membentuk watak bangsa ini. Pendidikan karakter bangsa dimaksudkan agar semua elemen masyarakat memiliki kesadaran sebagai bangsa plural dan multikultural yang berbasis pada religiositas, nasionalisme, dan kebangsaan. Pendidikan karakter bangsa diarahkan agar masyarakat Indonesia mencintai negara dan bangsanya.
Pendidikan karakter bangsa memiliki prinsip mendasar. Pertama, prinsip religiositas, yaitu prinsip ketauhidan yang dapat diimplementasikan dalam konsep ibadah dan akhlak yang merupakan prinsip dasar dalam setiap agama. Kedua, prinsip kebangsaan, yaitu penegakan dan pelestarian Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kebinekaan. Pilar kebangsaan ini menjadi sangat penting di tengah pergaulan bangsa-bangsa yang kian kompetitif. (Nur Syam, 2010)
Lantas, dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa? Hal ini bisa dimulai dari pendidikan informal dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Keluarga menjadi institusi penting dalam membentuk pendidikan berkarakter sedini mungkin. Keluarga harus menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan pemahaman yang benar seputar karakter. Karakter dapat ditumbuhkan dari sikap keteladanan seseorang yang menjadi cerminan bagi orang lain.
Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai pilar kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat urgen, penting, dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan secara kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Mari wujudkan bangsa yang berkarakter dengan membenahi pola pikir dan mentalitas yang terlanjur terkontanimasi berperilaku tidak jujur, menjadi manusia jujur sesuai cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam konstitusi. ***
Penulis adalah guru SMPN 1 Wonogiri, tinggal Laweyan, Solo.
Oleh Sutrisno
Aksi kekerasan, teror, korupsi, dan berbagai perilaku tidak jujur lainnya telah menjadi sebuah kelatahan kolektif. Untuk mendapatkan harta, pangkat, jabatan, dan kedudukan, tidak jarang, ditempuh dengan cara-cara curang ala Machiavelli, bahkan jika perlu dilakukan dengan menggunakan ilmu permalingan dan berselingkuh dengan dunia klenik dan mistik. Tak ayal lagi, negeri ini tidak lebih dari sebuah pentas kolosal yang menyuguhkan repertoar tragis, pilu, dan menyesakkan dada.
Dalam kondisi bangsa semacam itu, pendidikan yang menjadi basis dan kawah candradimuka peradaban, jelas menghadapi tantangan yang makin rumit dan kompleks. Dunia pendidikan tidak hanya dituntut untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi juga harus mampu menjalankan peran dan fungsinya untuk menaburkan, menanamkan, menyuburkan, dan sekaligus mengakarkan nilai-nilai akhlak dan budi pekerti. Sehingga, keluaran (hasil akhir) pendidikan benar-benar menjadi sosok yang "utuh" dan "paripurna", yakni pribadi yang berkarakter jujur, rendah hati, dan responsif terhadap persoalan-persoalan kebangsaan.
Dalam konteks kebangsaan saat ini, pendidikan karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa sangatlah tepat. Sebuah gagasan yang memang amat kontekstual dengan situasi kekinian yang dinilai makin abai terhadap persoalan-persoalan akhlak dan budi pekerti. Degradasi moral dan involusi budaya telah menjadi fenomena rutin yang makin menenggelamkan kemuliaan dan martabat bangsa.
Pada banyak momen kita diingatkan tentang pembangunan karakter bangsa, karena memang demikianlah tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuannya, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Potensi peserta didik dikembangkan menjadi manusia ideal, yakni bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pada awalnya, pendidikan karakter muncul sebagai respon atas ketimpangan pendidikan naturalis dan instrumentalis ala JJ Rousseau dan John Dewey. Pendidikan naturalis dan instrumentalis dianggap tidak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang pribadi. Pendidikan karakter adalah upaya menghidupkan pendidikan ideal spiritual yang saat itu telah lenyap oleh pendidikan yang intelektualistis. Dimensi pendidikan karakter harus bergerak dari determinasi natural ke pendidikan personal dengan pendekatan psikososial yang humaniter dan integral.
Semua sadar bahwa perubahan dan pergeseran nilai yang dialami bangsa ini tidak lepas dari modernisasi dan globalisasi yang tiap hari terus menyerang dari segala arah. Di era teknologi informasi dan komunikasi yang sudah sedemikian canggih, pembatasan akses melalui model konvensional tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, cara terbaik adalah melalui penyadaran diri tentang segala hal yang terkait dengan tatanan sosial melalui internalisasi nilai-nilai agama, moral, sosial, dan budaya ke dalam diri setiap anak bangsa, agar kelak mereka menjadi manusia unggul. Yaitu, manusia yang mampu berpikir global tetapi tetap berperilaku dan bertindak sesuai nilai dan norma di mana dia berada.
Menyikapi karakter bangsa ini yang semakin merosot perlu menjadi perhatian kita, upaya membangun dan mengembangkan pendidikan karakter bangsa menjadi sangat urgen dan penting. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang berfokus pada pembinaan hati nurani dengan penanaman kejujuran, moralitas, etika, tata krama, dan sopan santun yang dikembangkan dari nilai-nilai agama, moral, sosial, dan budaya.
Setiap elite kepemimpinan nasional, termasuk para tokoh organisasi sosial dan organisasi politik, hendaknya peduli terhadap apa yang kita sebut sebagai pendidikan untuk membentuk watak bangsa ini. Pendidikan karakter bangsa dimaksudkan agar semua elemen masyarakat memiliki kesadaran sebagai bangsa plural dan multikultural yang berbasis pada religiositas, nasionalisme, dan kebangsaan. Pendidikan karakter bangsa diarahkan agar masyarakat Indonesia mencintai negara dan bangsanya.
Pendidikan karakter bangsa memiliki prinsip mendasar. Pertama, prinsip religiositas, yaitu prinsip ketauhidan yang dapat diimplementasikan dalam konsep ibadah dan akhlak yang merupakan prinsip dasar dalam setiap agama. Kedua, prinsip kebangsaan, yaitu penegakan dan pelestarian Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kebinekaan. Pilar kebangsaan ini menjadi sangat penting di tengah pergaulan bangsa-bangsa yang kian kompetitif. (Nur Syam, 2010)
Lantas, dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa? Hal ini bisa dimulai dari pendidikan informal dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Keluarga menjadi institusi penting dalam membentuk pendidikan berkarakter sedini mungkin. Keluarga harus menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan pemahaman yang benar seputar karakter. Karakter dapat ditumbuhkan dari sikap keteladanan seseorang yang menjadi cerminan bagi orang lain.
Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai pilar kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat urgen, penting, dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan secara kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Mari wujudkan bangsa yang berkarakter dengan membenahi pola pikir dan mentalitas yang terlanjur terkontanimasi berperilaku tidak jujur, menjadi manusia jujur sesuai cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam konstitusi. ***
Penulis adalah guru SMPN 1 Wonogiri, tinggal Laweyan, Solo.
Menggapai Ketahanan Pangan
Dimuat di Harian Joglosemar / Selasa, 18 Oktober 2011
Oleh Sutrisno
Krisis ekonomi dan utang di Eropa dan Amerika Serikat membuat investor serta sektor swasta jantungan dan gemeteran. Beberapa negara yang bergejolak akhir-akhir ini salah satu pemicunya karena kenaikan harga pangan yang tajam. Oleh karena itulah, sangat tepat tema Hari Pangan Sedunia (World Food Day//HPS) tahun 2011 di Indonesia yakni “Menjaga Stabilitas Harga dan Akses Pangan Menuju Ketahanan Pangan Nasional”.
Di tengah berbagai isu besar yang menyita perhatian, seperti penyelesaian kasus Century, pemberantasan mafia hukum, markus, kasus KPU, dan pemberantasan korupsi, pemerintah seharusnya tidak mengabaikan tren gejolak harga pangan dunia harus terus diwaspadai. Negara-negara maju selalu menempatkan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat sebagai prioritas tertinggi.
Bagi AS, misalnya, kasus harga pangan tidak normal dimasukkan ke dalam daftar 10 besar kekhawatiran keamanan nasional. Bahkan, badan intelijen mereka, CIA, secara hati-hati mengamati harga pangan global. Di negara-negara kunci pangan lainnya, seperti Rusia, Tiongkok, dan India, intelijen dan semua aparat negara terkait mengawasi pangan dengan ketat. Pemerintah-pemerintah itu mulai mengambil langkah-langkah drastis untuk menjaga pasokan makanan, seperti melarang ekspor makanan atau meningkatkan subsidi produksi lebih luas.
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki konsep yang mendasar mengenai pengamanan kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk peran negara dalam melunakkan mekanisme pasar yang berlebihan, demi kepentingan rakyat. Sudah ada Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 yang mengatur penyediaan barang kebutuhan pokok. Anehnya, tidak pernah lepas dari masalah sembako yang pasoknya sering menghilang atau, kalau tidak, harganya melonjak.
Menurut pengamatan saya, setidaknya ada dua faktor yang menjadi sumber masalah, yakni lemahnya koordinasi antarpejabat tinggi negara alias para pembantu presiden di bidang ekonomi berikut para staf ahlinya; serta keengganan melihat keluar (outward looking) untuk mengalkulasi peluang dan besar-kecilnya risiko. Dua faktor ini bukan hal baru. Pada hakikatnya justru menjadi kelaziman, sehingga pengimplementasiannya tak lagi memerlukan instruksi atau perintah khusus. Setiap pemangku jabatan berakal sehat menyadari hakikat dan urgensi koordinasi, karena pekerjaannya akan mulus jika dia melakoni semangat saling ketergantungan dengan bijak.
Gejolak harga kebutuhan pokok yang tak terkendali mengingatkan kita bahwa ketahanan pangan kita sangat memprihatinkan dan rapuh. Indonesia sebagai negeri agraris, dengan lahan yang subur dan luas, tetapi masih banyak mengandalkan hasil pertanian dari luar negeri. Sehingga begitu harga di pasar internasional naik, maka kita pun kelimpungan mengikutinya.
Laporan bertajuk OECD-FAO Agricultural Outlook 2007-2016 menyebutkan, dalam waktu sepuluh tahun ke depan akan terjadi perubahan permanen terhadap struktur perdagangan komoditas pangan dunia. Menurut Direktur Jenderal FAO Dr Jacques Diouf, kondisi tersebut merupakan resultan naiknya permintaan pangan, pesatnya pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara emerging countries (Brazil, India, dan Tiongkok), terjadinya perebutan bahan pangan untuk pengembangan biofuel, serta turunnya pasokan komoditas pangan akibat pengaruh perubahan iklim.
Bagaimana agar ketahanan pangan bisa dicapai? Pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi pada komoditas yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Perlu adanya pemberian bibit unggul, baik untuk padi, kedelai, cabai, atau yang lain. Rangsangan juga bisa dilakukan lewat pemberian kredit berbunga rendah. Bisa juga berupa jaminan pasar, karena selama ini banyak kasus ketika terjadi panen raya harga komoditas anjlok, sehingga petani harus tekor. Langkah lain adalah dengan memberikan subsidi harga pada petani. Subsidi ini jamak terjadi, bahkan di Amerika maupun Jepang.
Menurut perhitungan Bappenas, BPS, dan UNDP, jumlah penduduk Indonesia tahun 2025 diproyeksikan 273,7 juta jiwa. Jumlah tersebut naik 67,9 juta jiwa dari jumlah penduduk tahun 2000 sebanyak 205,8 juta jiwa. Angka harapan hidup penduduk Indonesia diprediksi meningkat dari 69 tahun pada tahun 2000 menjadi 73,7 tahun pada 2025. Artinya, usia manusia Indonesia semakin panjang.
Untuk mencukupi kebutuhan pangan, penyediaan bahan pangan menjadi berlipat dari jumlah sekarang. Kita tidak mungkin selamanya menggantungkan bahan pangan dari impor. Pada 2025 nanti diperkirakan pola pangan penduduk Indonesia belum banyak bergeser dari beras. Komoditas pangan ini merupakan sumber karbohidrat paling murah, mudah diproduksi dan cocok dengan selera penduduk Indonesia. Permasalahannya, produksi bahan pangan berupa beras sangat erat kaitannya dengan penyediaan lahan basah produktif.
Oleh karena itu, diperlukan upaya terobosan untuk mewujudkan lahan pertanian abadi seluas 15 juta hektar lahan basah dan 15 juta hektar lahan kering sebagaimana diprogramkan dalam Revitalisasi Pertanian Perikanan dan Kehutanan (RPPK) tersebut. Salah satu cara adalah dengan merevitalisasi pekarangan dan memanfaatkan lahan-lahan rawa yang luasnya di seluruh Indonesia mencapai 23 juta hektar. Hal ini perlu ada upaya dan kerja keras dari semua stakeholder untuk merealisasikannya. Peningkatan akses penduduk miskin terhadap pangan tidak harus terhenti pada jargon di atas kertas.
Dalam menghadapi permasalahan ketahanan pangan, pemerintah perlu berkoordinasi dengan daerah, terutama dalam mencegah adanya konversi lahan pertanian. Masyarakat pun perlu lebih meningkatkan upaya pengembangan pangan alternatif yang berbasis umbi-umbian (ubi, ketela, garut, dan lain-lain), tanaman pohon (sukun dan sagu), serta bahan pangan berbasis biji-bijian (beras, jagung, sorgum, dan lain-lain), yang juga dapat diproses menjadi tepung, yang bisa tahan lebih lama, dapat diperkaya dengan mineral dan vitamin, serta lebih fleksibel pengolahannya.
Selanjutnya, melalui percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), termasuk bioteknologi dan rekayasa genetika di bidang pangan diharapkan dapat dihasilkan produk pangan yang meningkat dan berdaya saing tinggi. Dengan melihat besarnya peningkatan produksi pangan yang kita butuhkan, maka upaya peningkatan produksi itu perlu ditempuh melalui semua cara yang tersedia, baik intensifikasi, ekstensifikasi, rekayasa genetika, maupun diversifikasi pangan. Keempatya perlu dilakukan secara arif.
Persaingan hidup antarbangsa, antaranggota masyarakat, dan antarindividu yang semakin tinggi tidak dapat dielakkan. Dalam suasana yang seperti itu, yang harus kita lakukan sebagai suatu bangsa adalah terus-menerus melakukan peningkatan produktivitas dan kualitas produk-produk kita, membangun daya saing yang semakin tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Oleh Sutrisno
Krisis ekonomi dan utang di Eropa dan Amerika Serikat membuat investor serta sektor swasta jantungan dan gemeteran. Beberapa negara yang bergejolak akhir-akhir ini salah satu pemicunya karena kenaikan harga pangan yang tajam. Oleh karena itulah, sangat tepat tema Hari Pangan Sedunia (World Food Day//HPS) tahun 2011 di Indonesia yakni “Menjaga Stabilitas Harga dan Akses Pangan Menuju Ketahanan Pangan Nasional”.
Di tengah berbagai isu besar yang menyita perhatian, seperti penyelesaian kasus Century, pemberantasan mafia hukum, markus, kasus KPU, dan pemberantasan korupsi, pemerintah seharusnya tidak mengabaikan tren gejolak harga pangan dunia harus terus diwaspadai. Negara-negara maju selalu menempatkan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat sebagai prioritas tertinggi.
Bagi AS, misalnya, kasus harga pangan tidak normal dimasukkan ke dalam daftar 10 besar kekhawatiran keamanan nasional. Bahkan, badan intelijen mereka, CIA, secara hati-hati mengamati harga pangan global. Di negara-negara kunci pangan lainnya, seperti Rusia, Tiongkok, dan India, intelijen dan semua aparat negara terkait mengawasi pangan dengan ketat. Pemerintah-pemerintah itu mulai mengambil langkah-langkah drastis untuk menjaga pasokan makanan, seperti melarang ekspor makanan atau meningkatkan subsidi produksi lebih luas.
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki konsep yang mendasar mengenai pengamanan kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk peran negara dalam melunakkan mekanisme pasar yang berlebihan, demi kepentingan rakyat. Sudah ada Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 yang mengatur penyediaan barang kebutuhan pokok. Anehnya, tidak pernah lepas dari masalah sembako yang pasoknya sering menghilang atau, kalau tidak, harganya melonjak.
Menurut pengamatan saya, setidaknya ada dua faktor yang menjadi sumber masalah, yakni lemahnya koordinasi antarpejabat tinggi negara alias para pembantu presiden di bidang ekonomi berikut para staf ahlinya; serta keengganan melihat keluar (outward looking) untuk mengalkulasi peluang dan besar-kecilnya risiko. Dua faktor ini bukan hal baru. Pada hakikatnya justru menjadi kelaziman, sehingga pengimplementasiannya tak lagi memerlukan instruksi atau perintah khusus. Setiap pemangku jabatan berakal sehat menyadari hakikat dan urgensi koordinasi, karena pekerjaannya akan mulus jika dia melakoni semangat saling ketergantungan dengan bijak.
Gejolak harga kebutuhan pokok yang tak terkendali mengingatkan kita bahwa ketahanan pangan kita sangat memprihatinkan dan rapuh. Indonesia sebagai negeri agraris, dengan lahan yang subur dan luas, tetapi masih banyak mengandalkan hasil pertanian dari luar negeri. Sehingga begitu harga di pasar internasional naik, maka kita pun kelimpungan mengikutinya.
Laporan bertajuk OECD-FAO Agricultural Outlook 2007-2016 menyebutkan, dalam waktu sepuluh tahun ke depan akan terjadi perubahan permanen terhadap struktur perdagangan komoditas pangan dunia. Menurut Direktur Jenderal FAO Dr Jacques Diouf, kondisi tersebut merupakan resultan naiknya permintaan pangan, pesatnya pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara emerging countries (Brazil, India, dan Tiongkok), terjadinya perebutan bahan pangan untuk pengembangan biofuel, serta turunnya pasokan komoditas pangan akibat pengaruh perubahan iklim.
Bagaimana agar ketahanan pangan bisa dicapai? Pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi pada komoditas yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Perlu adanya pemberian bibit unggul, baik untuk padi, kedelai, cabai, atau yang lain. Rangsangan juga bisa dilakukan lewat pemberian kredit berbunga rendah. Bisa juga berupa jaminan pasar, karena selama ini banyak kasus ketika terjadi panen raya harga komoditas anjlok, sehingga petani harus tekor. Langkah lain adalah dengan memberikan subsidi harga pada petani. Subsidi ini jamak terjadi, bahkan di Amerika maupun Jepang.
Menurut perhitungan Bappenas, BPS, dan UNDP, jumlah penduduk Indonesia tahun 2025 diproyeksikan 273,7 juta jiwa. Jumlah tersebut naik 67,9 juta jiwa dari jumlah penduduk tahun 2000 sebanyak 205,8 juta jiwa. Angka harapan hidup penduduk Indonesia diprediksi meningkat dari 69 tahun pada tahun 2000 menjadi 73,7 tahun pada 2025. Artinya, usia manusia Indonesia semakin panjang.
Untuk mencukupi kebutuhan pangan, penyediaan bahan pangan menjadi berlipat dari jumlah sekarang. Kita tidak mungkin selamanya menggantungkan bahan pangan dari impor. Pada 2025 nanti diperkirakan pola pangan penduduk Indonesia belum banyak bergeser dari beras. Komoditas pangan ini merupakan sumber karbohidrat paling murah, mudah diproduksi dan cocok dengan selera penduduk Indonesia. Permasalahannya, produksi bahan pangan berupa beras sangat erat kaitannya dengan penyediaan lahan basah produktif.
Oleh karena itu, diperlukan upaya terobosan untuk mewujudkan lahan pertanian abadi seluas 15 juta hektar lahan basah dan 15 juta hektar lahan kering sebagaimana diprogramkan dalam Revitalisasi Pertanian Perikanan dan Kehutanan (RPPK) tersebut. Salah satu cara adalah dengan merevitalisasi pekarangan dan memanfaatkan lahan-lahan rawa yang luasnya di seluruh Indonesia mencapai 23 juta hektar. Hal ini perlu ada upaya dan kerja keras dari semua stakeholder untuk merealisasikannya. Peningkatan akses penduduk miskin terhadap pangan tidak harus terhenti pada jargon di atas kertas.
Dalam menghadapi permasalahan ketahanan pangan, pemerintah perlu berkoordinasi dengan daerah, terutama dalam mencegah adanya konversi lahan pertanian. Masyarakat pun perlu lebih meningkatkan upaya pengembangan pangan alternatif yang berbasis umbi-umbian (ubi, ketela, garut, dan lain-lain), tanaman pohon (sukun dan sagu), serta bahan pangan berbasis biji-bijian (beras, jagung, sorgum, dan lain-lain), yang juga dapat diproses menjadi tepung, yang bisa tahan lebih lama, dapat diperkaya dengan mineral dan vitamin, serta lebih fleksibel pengolahannya.
Selanjutnya, melalui percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), termasuk bioteknologi dan rekayasa genetika di bidang pangan diharapkan dapat dihasilkan produk pangan yang meningkat dan berdaya saing tinggi. Dengan melihat besarnya peningkatan produksi pangan yang kita butuhkan, maka upaya peningkatan produksi itu perlu ditempuh melalui semua cara yang tersedia, baik intensifikasi, ekstensifikasi, rekayasa genetika, maupun diversifikasi pangan. Keempatya perlu dilakukan secara arif.
Persaingan hidup antarbangsa, antaranggota masyarakat, dan antarindividu yang semakin tinggi tidak dapat dielakkan. Dalam suasana yang seperti itu, yang harus kita lakukan sebagai suatu bangsa adalah terus-menerus melakukan peningkatan produktivitas dan kualitas produk-produk kita, membangun daya saing yang semakin tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selasa, 18 Oktober 2011
Anda Pemarah???
Selasa, Oktober 18, 2011
No comments
Beberapa sarannya untuk mengurangi marah adalah
1. Buatlah peta kebencian
Untuk
lebih mengerti diri sendiri dan kemarahannya, catatlah dengan teliti
tiap hari pikiran dan perasaan marah yang muncul. Dari dongkol
kecil-kecilan sampai kemarahan yang hebat. Catatlah kapan, mengapa,
bagaimana pikiran dan perasaannya serta apa saja yang menimbulkan
amarah itu. Catatan ini perlu sebagai pola, agar tampak soal apa saja
yang menjadi biang kerok kemarahannya, kapan terjadinya, dan di mana.
Dan apa akibat kemarahannya. Tiap malam catatan ini dinilai kembali dan
dipikirkan cara apa yang lebih baik dilakukan, dan adakah kemajuan jika
diperbaiki.
2 Uji kembali pikiran yang menimbulkan marah
Kalau
Anda memaki-maki di sepanjang jalan yang macet, hasilnya jalanan tetap
macet. Yang bertambah adalah “racun arsenik” dalam tubuh Anda. Tambah
besar dan lama marahnya tambah berat dampak negatif buat diri Anda,
juga buat orang yang duduk di samping Anda.
Ujilah
pikiran dan perasaan Anda, buat apa marah-marah di jalan macet,
bukankah lebih baik memutar kaset dan ikut bernyanyi? Buat apa anak
dimarahi sebab bajunya kena saus tomat. Itu kan lumrah, namanya juga
anak kecil. Untung sendoknya tidak tertelan.
3. Stop
Ini
adalah model Ornstein. Kalau merasa darah sudah naik ke kepala,
sebutlah: Stop. Perlahan-lahan saja kalau di restoran, boleh keras
kalau lagi sendiri. Ini akan mengingatkan si pemarah untuk banting
setir, jangan teruskan jalan penuh ranjau itu. Lalu alihkan pikiran ke
yang lebih produktif. Daripada memarahi anak yang akan ujian, lebih
baik doakan agar ia berhasil. Daripada melotot dan teriak karena rumah
harum karena kue, lebih baik mencoba kue itu dan peluklah sang istri
yang rajin itu.
4. Alihkan perhatian Anda
Thomas
Jefferson bilang, bila Anda marah berhitunglah dari satu sampai sepuluh
sebelum bercakap. Kalau sedang marah sekali, hitung sampai seratus.
Kalau benci pada tokoh politik yang sedang kampanye di layar televisi
dan kuping terasa panas karena marah, alihkan saja televisi ke saluran
lain. Atau berdirilah, makan jeruk dulu di meja makan.
5 Relaksasi
Cari
posisi beristirahat yang enak, tarik napas panjang yang dalam. Tambah
banyak tambah baik dan pikirkan hal-hal yang menyenangkan.
Atau
sebut kata: “tenang-tenang- tenang” berulang kali dengan tarikan napas
panjang. Bagi yang religius lebih mudah, sebab dapat berdoa atau
shalat, ini sangat menenangkan.
6. Belajar mendengarkan
Kekurangan
dari orang pemarah adalah sangat sukar untuk mendengarkan pendapat
orang lain sebab ia merasa pikiran dan pendapatnya adalah yang paling
baik. Sikapnya yang sinis dan siap menyerang tiap pendapat orang lain
yang dicurigai sebagai buruk, membuat dia “tuli” pada kebenaran lawan
bicaranya.
Marah (angry) boleh, tetapi jangan menjadi orang yang mempunyai sifat pemarah (anger).
from many sources
1. Buatlah peta kebencian
Untuk
lebih mengerti diri sendiri dan kemarahannya, catatlah dengan teliti
tiap hari pikiran dan perasaan marah yang muncul. Dari dongkol
kecil-kecilan sampai kemarahan yang hebat. Catatlah kapan, mengapa,
bagaimana pikiran dan perasaannya serta apa saja yang menimbulkan
amarah itu. Catatan ini perlu sebagai pola, agar tampak soal apa saja
yang menjadi biang kerok kemarahannya, kapan terjadinya, dan di mana.
Dan apa akibat kemarahannya. Tiap malam catatan ini dinilai kembali dan
dipikirkan cara apa yang lebih baik dilakukan, dan adakah kemajuan jika
diperbaiki.
2 Uji kembali pikiran yang menimbulkan marah
Kalau
Anda memaki-maki di sepanjang jalan yang macet, hasilnya jalanan tetap
macet. Yang bertambah adalah “racun arsenik” dalam tubuh Anda. Tambah
besar dan lama marahnya tambah berat dampak negatif buat diri Anda,
juga buat orang yang duduk di samping Anda.
Ujilah
pikiran dan perasaan Anda, buat apa marah-marah di jalan macet,
bukankah lebih baik memutar kaset dan ikut bernyanyi? Buat apa anak
dimarahi sebab bajunya kena saus tomat. Itu kan lumrah, namanya juga
anak kecil. Untung sendoknya tidak tertelan.
3. Stop
Ini
adalah model Ornstein. Kalau merasa darah sudah naik ke kepala,
sebutlah: Stop. Perlahan-lahan saja kalau di restoran, boleh keras
kalau lagi sendiri. Ini akan mengingatkan si pemarah untuk banting
setir, jangan teruskan jalan penuh ranjau itu. Lalu alihkan pikiran ke
yang lebih produktif. Daripada memarahi anak yang akan ujian, lebih
baik doakan agar ia berhasil. Daripada melotot dan teriak karena rumah
harum karena kue, lebih baik mencoba kue itu dan peluklah sang istri
yang rajin itu.
4. Alihkan perhatian Anda
Thomas
Jefferson bilang, bila Anda marah berhitunglah dari satu sampai sepuluh
sebelum bercakap. Kalau sedang marah sekali, hitung sampai seratus.
Kalau benci pada tokoh politik yang sedang kampanye di layar televisi
dan kuping terasa panas karena marah, alihkan saja televisi ke saluran
lain. Atau berdirilah, makan jeruk dulu di meja makan.
5 Relaksasi
Cari
posisi beristirahat yang enak, tarik napas panjang yang dalam. Tambah
banyak tambah baik dan pikirkan hal-hal yang menyenangkan.
Atau
sebut kata: “tenang-tenang- tenang” berulang kali dengan tarikan napas
panjang. Bagi yang religius lebih mudah, sebab dapat berdoa atau
shalat, ini sangat menenangkan.
6. Belajar mendengarkan
Kekurangan
dari orang pemarah adalah sangat sukar untuk mendengarkan pendapat
orang lain sebab ia merasa pikiran dan pendapatnya adalah yang paling
baik. Sikapnya yang sinis dan siap menyerang tiap pendapat orang lain
yang dicurigai sebagai buruk, membuat dia “tuli” pada kebenaran lawan
bicaranya.
Marah (angry) boleh, tetapi jangan menjadi orang yang mempunyai sifat pemarah (anger).
from many sources
Langganan:
Postingan (Atom)













