Mendamba UN yang Jujur
OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011
Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?
Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008
Wajah Bopeng Pendidikan Kita
Refleksi Hardiknas
Kaji Ulang Ujian Nasional
Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013
Setelah RSBI dibubarkan
OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri
Tampilkan postingan dengan label Republika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Republika. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 22 Agustus 2015
Menekan Laju Urbanisasi
Setelah terjadi mudik lebaran,
kini segera muncul persoalan arus urbanisasi. Arus urbanisasi merupakan
gelombang pasang bagi kota. Setelah sekian hari mengalami gelombang surut
karena pengaruh mudik lebaran, pasca-lebaran, kota mulai dibanjiri puluhan
ribu, bahkan ratusan ribu penduduknya yang telah pulang kampung. Arus
urbanisasi kembali menggeliat. Kota yang asalnya sunyi dan sepi karena
ditinggalkan sebagian besar penghuninya, kini mulai kembali ramai dan padat.
Tentu, arus urbanisasi ada
parodi pada diri konsepsi pembangunan bangsa ini. Bahwa desa juga perlu
disentuh pembangunan, atau pembangunan tidak terkonsentrasi pada bagian wilayah
Indonesia
tertentu, menjadi pekikan yang secara tak langsung untuk menandakan mengerem
laju arus urbanisasi. Dan “suara-suara” itu
mengesankan terus menerus serius. Sekaligus, ada kerinduan penanganan
arus urbanisasi yang efektif. Bahkan lebih dari sekadar itu. Kita tak bisa lagi
melulu dengan sikap pola pikir begitu mentereng tapi sekaligus mencemooh, yang
cuma mengambil jarak dari keyakinan-keyakinan membiarkan laju pertumbuhan
urbanisasi non-efektif. Sebab, bagaimanapun, kaum urban adalah “jiwa” yang
bergemuruh oleh derap pembangunan peradaban kita. Adapun kaum urban disangka
datang dari luar “kota
kita”, padahal mereka datang dari diri pembangunan juga.
Sudah menjadi
pengetahuan umum bahwa ketimpangan pembangunan desa-kota memantik keinginan
warga desa pindah ke kota. Perbedaan upah antara desa dan kota dinilai sebagai faktor
penting yang memengaruhi arus urbanisasi. Lapangan pekerjaan di pedesaan
semakin berkurang, seiring dengan menyempitnya areal pertanian karena tekanan
industrialisasi maupun tekanan demografis. Bagi kaum urban, bekerja di sektor
industri di kota lebih pasti pendapatannya ketimbang terus bertahan di desa dan
bergelut di sektor pertanian. Sektor pertanian di pedesaan tidak lagi merupakan
usaha ekonomi yang menguntungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesempatan
kerja juga relatif masih lebih banyak tersedia di perkotaan karena pembangunan
tidak merata. Itu yang membuat urbanisasi tak terkendali.
Mudrajat (1997) dalam
bukunya Ekonomi Pembangunan, Teori,
Masalah, dan Kebijakan mengungkapkan, pertumbuhan kota yang lebih cepat
akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang bersifat prematur. Dengan
demikian, urbanisasi desa-kota terjadi sebelum industri kota mampu berdiri
sendiri. Kaum urban akan tertarik dengan mengadu nasib ke perkotaan meskipun
hanya bekerja di sektor informal. Padahal, selama sektor informal cenderung
belum memperoleh perhatian dan perlindungan yang memadai dari pemerintah.
Akibatnya, sangat riskan menimbulkan efek permasalahan yang merugikan kaum
urban sendiri.
Berdasarkan proyeksi
Badan Pusat Statistik (BPS) urbanisasi akan mencapai 68 persen pada 2025.
Daerah yang diprediksi akan mengalami tingkat urbanisasi paling besar adalah,
provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Bahkan tingkat urbanisasi saat ini di empat
provinsi di Jawa sudah di atas 80 persen, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI
Yogyakarta, dan Banten. Dari tahun ke tahun, instrumen rutin yang kerap
digunakan birokrasi kota-kota besar guna menangkal kaum urban hanya operasi
yustisi atau razia. Seperti Jakarta ada Peraturan Daerah No 1/1996 tentang
Kependudukan. Perda ini memberi syarat berat bagi penduduk yang ingin masuk
Jakarta, antara lain, memiliki tempat tinggal dan pekerjaan di Jakarta.
Kegiatan rutin itu selain dinilai tak efektif, juga kerap mengundang reaksi
sinis berbagai kalangan.
Laju urbanisasi bisa
menjadi momok menakutkan bagi pembangunan bangsa. Pemerintah harus segera
membuat kebijakan cerdas dan keberpihakan konsisten pada pemerataan pembangunan
dan pemberdayaan perekonomian desa. Saatnya pemerintah lebih serius untuk
mengatasi problem krusial urbanisasi dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi
kerakyatan yang merata dan berkeadilan. Selanjutnya perlu menciptakan lapangan
kerja baru di daerah, sehingga urbanisasi dapat lebih terkendali.
Program transmigrasi patut
dipertimbangkan sebagai strategi menekan laju urbanisasi serta mengimbangi
pertambahan jumlah penduduk. Pelaksanaan program transmigrasi ini diharapkan
mampu menerobos isolasi di berbagai daerah, mengubah lahan terlantar menjadi
sumber pendapatan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan
lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi jutaan rakyat di seluruh negeri
sehingga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum urban.
Upaya lain menekan laju
urbanisasi adalah optimalisasi pembangunan sektor pertanian di desa. Masih banyak
tanah kosong (lahan tidur) di desa yang belum sepenuhnya termanfaatkan untuk
pertanian. Sektor perdesaan dan pertanian merupakan pengguna investasi terbatas
yang lebih responsif dibanding perkotaan (Lipton and Vyas, 1981). Dengan
mengoptimalkan sektor pertanian, ada harapan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa. Di sinilah dibutuhkan political
will dan keseriusan dari pemerintah untuk lebih memperhatikan pembangunan
pertanian dan sektor-sektor industri berbasis pedesaan.
Upaya pembangunan desa
perlu dukungan dari pemerintah dan pengusaha dengan memberikan insentif pada
mereka untuk membangun daerah. Dana desa harus dioptimalkan bagi pengembangan
potensi kemajuan dan pembangunan kesejahteraan warga. Hal ini perlu diiringi
dengan peningkatan sumber daya manusia pedesaan sehingga mampu berkompetisi
dalam segala bidang, bukan hanya bekerja di sektor informal saja. Pada sisi
lain, kaum urban (khususnya pemuda desa) harus memiliki keyakinan bahwa ia bisa
suskes dan membangun kampung halamannya sendiri tanpa harus migrasi ke kota. Kembangkan
segala sumber daya dan potensi lokal yang ada untuk menciptakan pembangunan
yang mensejahterakan penduduk desa.
Selain itu, pemerintah
daerah perlu meningkatkan infrastruktur dan akses layanan publik di pedesaan
sehingga penduduk desa tak perlu ke kota dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Tak kalah pentingnya adalah revitalisasi program keluarga berencana (KB) untuk
menekan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi yang menjadi faktor laju
urbanisasi. Pertambahan penduduk usia produktif di perkotaan menjadi ancaman
tersendiri. Ketika yang datang adalah anak-anak muda usia subur, tanpa
pekerjaan dan akhirnya menikah tentu dapat melahirkan generasi miskin baru di
perkotaan. Jika semua hal itu konsisten dikerjakan pemerintah daerah dan pusat,
problem urbanisasi pasca lebaran, mungkin tak lagi menjadi momok menakutkan.
Oleh Sutrisno
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Dimuat di Harian
Republika Selasa 28 Juli 2015
Jumat, 02 Mei 2014
Perempuan Pemikir Bangsa
Setiap tanggal 8 Maret, komunitas pergerakan perempuan mengenalnya sebagai Hari Perempuan Internasional. Melalui tulisan ini, penulis ingin memaknai Hari Perempuan Internasional. Kita tidak bisa menutup mata akan kenyataan bahwa masih ada sisi gelap yang menyelimuti kaum perempuan. Perempuan adalah realitas yang terasing. Ia tersubordinasi di bawah wacana universal para filosof dan sabda agung kaum teolog serta represi politik kaum elite. Ia tersandera oleh kungkungan kultural dan struktural sejak milenium keempat sebelum masehi sampai kini.
Secara kultural dan struktural, perempuan masih berhadapan dengan realitas misoginis yang begitu sistemik dan hegemonik di ranah publik. Kita tidak bisa menutup mata akan kenyataan bahwa masih ada sisi gelap yang menyelimuti kaum perempuan. Berbagai perlakuan yang tidak merata masih kerap menimpa kaum perempuan. Potensi-potensi besar yang dimiliki oleh kaum perempuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, kemajuan sosial, perdamaian dan pemerintahan yang baik masih belum tersentuh. Kekerasan terhadap lain jenis kelamin tidak saja merusak kehidupan para perempuan, remaja-remaja putri, keluarga dan masyarakat, tetapi juga merenggut berbagai bakat yang mereka miliki dan sangat dibutuhkan oleh dunia.
Pada tataran praksis, kaum perempuan tak pernah lelah bergerak memperjuangkan eksistensinya. Sementara secara kelembagaan negara telah memberi lahan bagi pemberdayaan perempuan melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan komisi perempuan. Namun mengapa semua landasan itu belum berhasil menjadi pijakan faktual bagi eksistensi perempuan, justru di tengah reformasi dan demokrasi dirayakan. Persoalannya, sejauh mana negara memberi peluang bagi aktualisasi potensi kaum perempuan?
Release Sarekat Hijau Indonesia dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2010 lalu menyatakan bahwa negara gagal memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan bagi hak asasi perempuan, perempuan mengalami lapis-lapis kekerasan mulai dari pengabaian dan pengucilan terhadap pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam berupaya menyelamatkan sumber-sumber kehidupan mereka, yang berbasis berbasis pada pengalaman dan kekhasan perempuan itu sendiri dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk bagaimana pengetahuan perempuan sebagai penjaga pangan keluarga dan komunitasnya.
Kita juga harus mengelus dada karena peran positif kaum ibu dalam kancah pembangunan juga ternoda dengan perliku negatif, yaitu terlibat dalam kasus korupsi. Sebut saja, Malinda Dee, Miranda Gultom Swaray, NununNurbaeti, Neneng Nazaruddin, Mindo Rossa Manulang, Wa Ode Nurhayati, Angelina Sondakh, Ratu Atut Chosiyah, tokoh “bunda putri”, dan lain sebagainya. Mereka adalah sosok ibu masa kini yang berperan jadi perantara, “pembelanja” dan aktor utama korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Mungkin inilah satu satu “buah” dari gegap gempitanya gerakan emansipasi di negeri ini, dimana para kaum hawa berbondong-bondong hijrah dari zona domestik menuju ranah publik.
Perlu pembelaan negara terhadap nasib perempuan melalui berbagai kebijakan. Menurut A. Bakir Ihsan (2007), setidaknya ada empat agenda terkait eksistensi perempuan. Pertama, perlindungan terhadap kaum perempuan dari kekerasan, kejahatan, dan tindakan yang ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas hidup perempuan sesuai dengan indeks pembangunan manusia. Ketiga, memajukan dan mengembangkan kaum perempuan di segala bidang baik politik, ekonomi, maupun sosial. Keempat, memastikan bahwa tatanan kehidupan, UU dan peraturan lainnya harus adil, tidak bias gender, dan tidak diskriminatif.
John Naisbitt dan Patricia Aburdene mengatakan bahwa abad XXI adalah abad kebangkitan perempuan atau pakar manajemen Tom Peters mengatakan, tomorrow belongs to women. Perempuan harus mampu memainkan peran dan tugas utamanya sebagai wanita yang sesungguhnya. Misi sejati memperingati Hari perempuan adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Yang lebih hebat, pemikiran dan aneka upaya penting itu terjadi jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diraih dan jauh sebelum konsep-konsep adil gender dan feminisme berkembang di negeri ini.
Menjadi perempuan bukan hanya berfikir dalam lingkup kecil rumah tangganya, tetapi juga menjadi pemikir bagi bangsanya. Itulah sebenarnya makna sejati dari perjuangan politik, berpikir untuk bangsa, berpikir untuk rakyat, berpikir untuk cita-cita negara, berpikir untuk keberlangsungan masyarakat bangsanya. Kekuatan perempuan bisa menjadi salah satu sayap dari Garuda Bhineka Tunggal Ika, terbang membahana membawa citra cemerlang negara dan bangsanya. Belajar dari sejarah, harus ada reformasi dalam tubuh semua organisasi perempuan, kembali pada semangat juang Hari Perempuan, kembali pada makna perjuangan kebangsaan untuk mendobrak kekuatan-kekuatan di hadapan mata yakni kapitalisme dan imperalisme yang sangat jelas menterpurukkan kehidupan perempuan, mendobrak kemiskinan dan ketidak adilan, mendobrak tindak kekerasan dan perdagangan perempuan (Nuniek Sriyuningsih dan Sukirno, 2004).
Oleh karena itu, Hari Perempuan kali ini harus diarahkan untuk mengembalikan semangat juang kaum ibu dalam memajukan dan mensejahterakan bangsa dengan segenap potensi dan kemampuan yang ada. Kaum perempuan harus lebih optimal berperan serta dan berkontribusi secara signifikan dalam gerakan kebangkitan nasional serta kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. Di negara mana pun juga peranan kaum ibu sangat signifikan bagi kemajuan bangsanya. Ingat sabda Nabi Muhammad SAW, “Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik, negara itu akan sejahtera secara penuh. Tetapi, jika perempuan rusak, negara itu akan rusak secara penuh pula.”.
* Penulis adalah Sutrisno, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
** Dimuat di Harian Republika, Sabtu 8 Maret 2014
Secara kultural dan struktural, perempuan masih berhadapan dengan realitas misoginis yang begitu sistemik dan hegemonik di ranah publik. Kita tidak bisa menutup mata akan kenyataan bahwa masih ada sisi gelap yang menyelimuti kaum perempuan. Berbagai perlakuan yang tidak merata masih kerap menimpa kaum perempuan. Potensi-potensi besar yang dimiliki oleh kaum perempuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, kemajuan sosial, perdamaian dan pemerintahan yang baik masih belum tersentuh. Kekerasan terhadap lain jenis kelamin tidak saja merusak kehidupan para perempuan, remaja-remaja putri, keluarga dan masyarakat, tetapi juga merenggut berbagai bakat yang mereka miliki dan sangat dibutuhkan oleh dunia.
Pada tataran praksis, kaum perempuan tak pernah lelah bergerak memperjuangkan eksistensinya. Sementara secara kelembagaan negara telah memberi lahan bagi pemberdayaan perempuan melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan komisi perempuan. Namun mengapa semua landasan itu belum berhasil menjadi pijakan faktual bagi eksistensi perempuan, justru di tengah reformasi dan demokrasi dirayakan. Persoalannya, sejauh mana negara memberi peluang bagi aktualisasi potensi kaum perempuan?
Release Sarekat Hijau Indonesia dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2010 lalu menyatakan bahwa negara gagal memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan bagi hak asasi perempuan, perempuan mengalami lapis-lapis kekerasan mulai dari pengabaian dan pengucilan terhadap pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam berupaya menyelamatkan sumber-sumber kehidupan mereka, yang berbasis berbasis pada pengalaman dan kekhasan perempuan itu sendiri dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk bagaimana pengetahuan perempuan sebagai penjaga pangan keluarga dan komunitasnya.
Kita juga harus mengelus dada karena peran positif kaum ibu dalam kancah pembangunan juga ternoda dengan perliku negatif, yaitu terlibat dalam kasus korupsi. Sebut saja, Malinda Dee, Miranda Gultom Swaray, NununNurbaeti, Neneng Nazaruddin, Mindo Rossa Manulang, Wa Ode Nurhayati, Angelina Sondakh, Ratu Atut Chosiyah, tokoh “bunda putri”, dan lain sebagainya. Mereka adalah sosok ibu masa kini yang berperan jadi perantara, “pembelanja” dan aktor utama korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Mungkin inilah satu satu “buah” dari gegap gempitanya gerakan emansipasi di negeri ini, dimana para kaum hawa berbondong-bondong hijrah dari zona domestik menuju ranah publik.
Perlu pembelaan negara terhadap nasib perempuan melalui berbagai kebijakan. Menurut A. Bakir Ihsan (2007), setidaknya ada empat agenda terkait eksistensi perempuan. Pertama, perlindungan terhadap kaum perempuan dari kekerasan, kejahatan, dan tindakan yang ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas hidup perempuan sesuai dengan indeks pembangunan manusia. Ketiga, memajukan dan mengembangkan kaum perempuan di segala bidang baik politik, ekonomi, maupun sosial. Keempat, memastikan bahwa tatanan kehidupan, UU dan peraturan lainnya harus adil, tidak bias gender, dan tidak diskriminatif.
John Naisbitt dan Patricia Aburdene mengatakan bahwa abad XXI adalah abad kebangkitan perempuan atau pakar manajemen Tom Peters mengatakan, tomorrow belongs to women. Perempuan harus mampu memainkan peran dan tugas utamanya sebagai wanita yang sesungguhnya. Misi sejati memperingati Hari perempuan adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Yang lebih hebat, pemikiran dan aneka upaya penting itu terjadi jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diraih dan jauh sebelum konsep-konsep adil gender dan feminisme berkembang di negeri ini.
Menjadi perempuan bukan hanya berfikir dalam lingkup kecil rumah tangganya, tetapi juga menjadi pemikir bagi bangsanya. Itulah sebenarnya makna sejati dari perjuangan politik, berpikir untuk bangsa, berpikir untuk rakyat, berpikir untuk cita-cita negara, berpikir untuk keberlangsungan masyarakat bangsanya. Kekuatan perempuan bisa menjadi salah satu sayap dari Garuda Bhineka Tunggal Ika, terbang membahana membawa citra cemerlang negara dan bangsanya. Belajar dari sejarah, harus ada reformasi dalam tubuh semua organisasi perempuan, kembali pada semangat juang Hari Perempuan, kembali pada makna perjuangan kebangsaan untuk mendobrak kekuatan-kekuatan di hadapan mata yakni kapitalisme dan imperalisme yang sangat jelas menterpurukkan kehidupan perempuan, mendobrak kemiskinan dan ketidak adilan, mendobrak tindak kekerasan dan perdagangan perempuan (Nuniek Sriyuningsih dan Sukirno, 2004).
Oleh karena itu, Hari Perempuan kali ini harus diarahkan untuk mengembalikan semangat juang kaum ibu dalam memajukan dan mensejahterakan bangsa dengan segenap potensi dan kemampuan yang ada. Kaum perempuan harus lebih optimal berperan serta dan berkontribusi secara signifikan dalam gerakan kebangkitan nasional serta kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. Di negara mana pun juga peranan kaum ibu sangat signifikan bagi kemajuan bangsanya. Ingat sabda Nabi Muhammad SAW, “Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik, negara itu akan sejahtera secara penuh. Tetapi, jika perempuan rusak, negara itu akan rusak secara penuh pula.”.
* Penulis adalah Sutrisno, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
** Dimuat di Harian Republika, Sabtu 8 Maret 2014
Langganan:
Postingan (Atom)










