NO WASTING TIME!

Mendamba UN yang Jujur

OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011

Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?

Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008

Wajah Bopeng Pendidikan Kita

Refleksi Hardiknas

Kaji Ulang Ujian Nasional

Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013

Setelah RSBI dibubarkan

OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri

Tampilkan postingan dengan label Republika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Republika. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Agustus 2015

Menekan Laju Urbanisasi

Setelah terjadi mudik lebaran, kini segera muncul persoalan arus urbanisasi. Arus urbanisasi merupakan gelombang pasang bagi kota. Setelah sekian hari mengalami gelombang surut karena pengaruh mudik lebaran, pasca-lebaran, kota mulai dibanjiri puluhan ribu, bahkan ratusan ribu penduduknya yang telah pulang kampung. Arus urbanisasi kembali menggeliat. Kota yang asalnya sunyi dan sepi karena ditinggalkan sebagian besar penghuninya, kini mulai kembali ramai dan padat.

Tentu, arus urbanisasi ada parodi pada diri konsepsi pembangunan bangsa ini. Bahwa desa juga perlu disentuh pembangunan, atau pembangunan tidak terkonsentrasi pada bagian wilayah Indonesia tertentu, menjadi pekikan yang secara tak langsung untuk menandakan mengerem laju arus urbanisasi. Dan “suara-suara” itu  mengesankan terus menerus serius. Sekaligus, ada kerinduan penanganan arus urbanisasi yang efektif. Bahkan lebih dari sekadar itu. Kita tak bisa lagi melulu dengan sikap pola pikir begitu mentereng tapi sekaligus mencemooh, yang cuma mengambil jarak dari keyakinan-keyakinan membiarkan laju pertumbuhan urbanisasi non-efektif. Sebab, bagaimanapun, kaum urban adalah “jiwa” yang bergemuruh oleh derap pembangunan peradaban kita. Adapun kaum urban disangka datang dari luar “kota kita”, padahal mereka datang dari diri pembangunan juga.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ketimpangan pembangunan desa-kota memantik keinginan warga desa pindah ke kota. Perbedaan upah antara desa dan kota dinilai sebagai faktor penting yang memengaruhi arus urbanisasi. Lapangan pekerjaan di pedesaan semakin berkurang, seiring dengan menyempitnya areal pertanian karena tekanan industrialisasi maupun tekanan demografis. Bagi kaum urban, bekerja di sektor industri di kota lebih pasti pendapatannya ketimbang terus bertahan di desa dan bergelut di sektor pertanian. Sektor pertanian di pedesaan tidak lagi merupakan usaha ekonomi yang menguntungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesempatan kerja juga relatif masih lebih banyak tersedia di perkotaan karena pembangunan tidak merata. Itu yang membuat urbanisasi tak terkendali.

Mudrajat (1997) dalam bukunya Ekonomi Pembangunan, Teori, Masalah, dan Kebijakan mengungkapkan, pertumbuhan kota yang lebih cepat akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang bersifat prematur. Dengan demikian, urbanisasi desa-kota terjadi sebelum industri kota mampu berdiri sendiri. Kaum urban akan tertarik dengan mengadu nasib ke perkotaan meskipun hanya bekerja di sektor informal. Padahal, selama sektor informal cenderung belum memperoleh perhatian dan perlindungan yang memadai dari pemerintah. Akibatnya, sangat riskan menimbulkan efek permasalahan yang merugikan kaum urban sendiri.

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) urbanisasi akan mencapai 68 persen pada 2025. Daerah yang diprediksi akan mengalami tingkat urbanisasi paling besar adalah, provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Bahkan tingkat urbanisasi saat ini di empat provinsi di Jawa sudah di atas 80 persen, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Dari tahun ke tahun, instrumen rutin yang kerap digunakan birokrasi kota-kota besar guna menangkal kaum urban hanya operasi yustisi atau razia. Seperti Jakarta ada Peraturan Daerah No 1/1996 tentang Kependudukan. Perda ini memberi syarat berat bagi penduduk yang ingin masuk Jakarta, antara lain, memiliki tempat tinggal dan pekerjaan di Jakarta. Kegiatan rutin itu selain dinilai tak efektif, juga kerap mengundang reaksi sinis berbagai kalangan.

Laju urbanisasi bisa menjadi momok menakutkan bagi pembangunan bangsa. Pemerintah harus segera membuat kebijakan cerdas dan keberpihakan konsisten pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan perekonomian desa. Saatnya pemerintah lebih serius untuk mengatasi problem krusial urbanisasi dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang merata dan berkeadilan. Selanjutnya perlu menciptakan lapangan kerja baru di daerah, sehingga urbanisasi dapat lebih terkendali.

Program transmigrasi patut dipertimbangkan sebagai strategi menekan laju urbanisasi serta mengimbangi pertambahan jumlah penduduk. Pelaksanaan program transmigrasi ini diharapkan mampu menerobos isolasi di berbagai daerah, mengubah lahan terlantar menjadi sumber pendapatan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi jutaan rakyat di seluruh negeri sehingga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum urban.

Upaya lain menekan laju urbanisasi adalah optimalisasi pembangunan sektor pertanian di desa. Masih banyak tanah kosong (lahan tidur) di desa yang belum sepenuhnya termanfaatkan untuk pertanian. Sektor perdesaan dan pertanian merupakan pengguna investasi terbatas yang lebih responsif dibanding perkotaan (Lipton and Vyas, 1981). Dengan mengoptimalkan sektor pertanian, ada harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di sinilah dibutuhkan political will dan keseriusan dari pemerintah untuk lebih memperhatikan pembangunan pertanian dan sektor-sektor industri berbasis pedesaan.

Upaya pembangunan desa perlu dukungan dari pemerintah dan pengusaha dengan memberikan insentif pada mereka untuk membangun daerah. Dana desa harus dioptimalkan bagi pengembangan potensi kemajuan dan pembangunan kesejahteraan warga. Hal ini perlu diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia pedesaan sehingga mampu berkompetisi dalam segala bidang, bukan hanya bekerja di sektor informal saja. Pada sisi lain, kaum urban (khususnya pemuda desa) harus memiliki keyakinan bahwa ia bisa suskes dan membangun kampung halamannya sendiri tanpa harus migrasi ke kota. Kembangkan segala sumber daya dan potensi lokal yang ada untuk menciptakan pembangunan yang mensejahterakan penduduk desa.

Selain itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan infrastruktur dan akses layanan publik di pedesaan sehingga penduduk desa tak perlu ke kota dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Tak kalah pentingnya adalah revitalisasi program keluarga berencana (KB) untuk menekan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi yang menjadi faktor laju urbanisasi. Pertambahan penduduk usia produktif di perkotaan menjadi ancaman tersendiri. Ketika yang datang adalah anak-anak muda usia subur, tanpa pekerjaan dan akhirnya menikah tentu dapat melahirkan generasi miskin baru di perkotaan. Jika semua hal itu konsisten dikerjakan pemerintah daerah dan pusat, problem urbanisasi pasca lebaran, mungkin tak lagi menjadi momok menakutkan.

Oleh Sutrisno
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Dimuat di Harian Republika Selasa 28 Juli 2015

Jumat, 02 Mei 2014

Perempuan Pemikir Bangsa

Setiap tanggal 8 Maret, komunitas pergerakan perempuan mengenalnya sebagai Hari Perempuan Internasional. Melalui tulisan ini, penulis ingin memaknai Hari Perempuan Internasional. Kita tidak bisa menutup mata akan kenyataan bahwa masih ada sisi gelap yang menyelimuti kaum perempuan. Perempuan adalah realitas yang terasing. Ia tersubordinasi di bawah wacana universal para filosof dan sabda agung kaum teolog serta represi politik kaum elite. Ia tersandera oleh kungkungan kultural dan struktural sejak milenium keempat sebelum masehi sampai kini.

Secara kultural dan struktural, perempuan masih berhadapan dengan realitas misoginis yang begitu sistemik dan hegemonik di ranah publik. Kita tidak bisa menutup mata akan kenyataan bahwa masih ada sisi gelap yang menyelimuti kaum perempuan. Berbagai perlakuan yang tidak merata masih kerap menimpa kaum perempuan. Potensi-potensi besar yang dimiliki oleh kaum perempuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, kemajuan sosial, perdamaian dan pemerintahan yang baik masih belum tersentuh. Kekerasan terhadap lain jenis kelamin tidak saja merusak kehidupan para perempuan, remaja-remaja putri, keluarga dan masyarakat, tetapi juga merenggut berbagai bakat yang mereka miliki dan sangat dibutuhkan oleh dunia.

Pada tataran praksis, kaum perempuan tak pernah lelah bergerak memperjuangkan eksistensinya. Sementara secara kelembagaan negara telah memberi lahan bagi pemberdayaan perempuan melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan komisi perempuan. Namun mengapa semua landasan itu belum berhasil menjadi pijakan faktual bagi eksistensi perempuan, justru di tengah reformasi dan demokrasi dirayakan. Persoalannya, sejauh mana negara memberi peluang bagi aktualisasi potensi kaum perempuan?

Release Sarekat Hijau Indonesia dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2010 lalu menyatakan bahwa negara gagal memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan bagi hak asasi perempuan, perempuan mengalami lapis-lapis kekerasan mulai dari pengabaian dan pengucilan terhadap pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam berupaya menyelamatkan sumber-sumber kehidupan mereka, yang berbasis berbasis pada pengalaman dan kekhasan perempuan itu sendiri dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk bagaimana pengetahuan perempuan sebagai penjaga pangan keluarga dan komunitasnya.

Kita juga harus mengelus dada karena peran positif kaum ibu dalam kancah pembangunan juga ternoda dengan perliku negatif, yaitu terlibat dalam kasus korupsi. Sebut saja, Malinda Dee, Miranda Gultom Swaray, NununNurbaeti, Neneng Nazaruddin, Mindo Rossa Manulang, Wa Ode Nurhayati, Angelina Sondakh, Ratu Atut Chosiyah, tokoh “bunda putri”, dan lain sebagainya. Mereka adalah sosok ibu masa kini yang berperan jadi perantara, “pembelanja” dan aktor utama korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Mungkin inilah satu satu “buah” dari gegap gempitanya gerakan emansipasi di negeri ini, dimana para kaum hawa berbondong-bondong hijrah dari zona domestik menuju ranah publik.

Perlu pembelaan negara terhadap nasib perempuan melalui berbagai kebijakan. Menurut A. Bakir Ihsan (2007), setidaknya ada empat agenda terkait eksistensi perempuan. Pertama, perlindungan terhadap kaum perempuan dari kekerasan, kejahatan, dan tindakan yang ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas hidup perempuan sesuai dengan indeks pembangunan manusia. Ketiga, memajukan dan mengembangkan kaum perempuan di segala bidang baik politik, ekonomi, maupun sosial. Keempat, memastikan bahwa tatanan kehidupan, UU dan peraturan lainnya harus adil, tidak bias gender, dan tidak diskriminatif.

John Naisbitt dan Patricia Aburdene mengatakan bahwa abad XXI adalah abad kebangkitan perempuan atau pakar manajemen Tom Peters mengatakan, tomorrow belongs to women. Perempuan harus mampu memainkan peran dan tugas utamanya sebagai wanita yang sesungguhnya. Misi sejati memperingati Hari perempuan adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Yang lebih hebat, pemikiran dan aneka upaya penting itu terjadi jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diraih dan jauh sebelum konsep-konsep adil gender dan feminisme berkembang di negeri ini.

Menjadi perempuan bukan hanya berfikir dalam lingkup kecil rumah tangganya, tetapi juga menjadi pemikir bagi bangsanya. Itulah sebenarnya makna sejati dari perjuangan politik, berpikir untuk bangsa, berpikir untuk rakyat, berpikir untuk cita-cita negara, berpikir untuk keberlangsungan masyarakat bangsanya. Kekuatan perempuan bisa menjadi salah satu sayap dari Garuda Bhineka Tunggal Ika, terbang membahana membawa citra cemerlang negara dan bangsanya. Belajar dari sejarah, harus ada reformasi dalam tubuh semua organisasi perempuan, kembali pada semangat juang Hari Perempuan, kembali pada makna perjuangan kebangsaan untuk mendobrak kekuatan-kekuatan di hadapan mata yakni kapitalisme dan imperalisme yang sangat jelas menterpurukkan kehidupan perempuan, mendobrak kemiskinan dan ketidak adilan, mendobrak tindak kekerasan dan perdagangan perempuan (Nuniek Sriyuningsih dan Sukirno, 2004).

Oleh karena itu, Hari Perempuan kali ini harus diarahkan untuk mengembalikan semangat juang kaum ibu dalam memajukan dan mensejahterakan bangsa dengan segenap potensi dan kemampuan yang ada. Kaum perempuan harus lebih optimal berperan serta dan berkontribusi secara signifikan dalam gerakan kebangkitan nasional serta kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. Di negara mana pun juga peranan kaum ibu sangat signifikan bagi kemajuan bangsanya. Ingat sabda Nabi Muhammad SAW, “Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik, negara itu akan sejahtera secara penuh. Tetapi, jika perempuan rusak, negara itu akan rusak secara penuh pula.”.

* Penulis adalah Sutrisno, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

** Dimuat di Harian Republika, Sabtu 8 Maret 2014