NO WASTING TIME!

Mendamba UN yang Jujur

OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011

Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?

Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008

Wajah Bopeng Pendidikan Kita

Refleksi Hardiknas

Kaji Ulang Ujian Nasional

Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013

Setelah RSBI dibubarkan

OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri

Tampilkan postingan dengan label Jawa Pos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Pos. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 November 2024

Refleksi Hari Guru Nasional: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Refleksi Hari Guru Nasional, 25 November 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat

 

Di antara sekian banyak faktor pendidikan, guru adalah unsur utama yang amat penting dan menentukan keberhasilan pendidikan. Peringatan Hari Guru Nasional (25 November) menjadi momentum bagi guru untuk berpikir lebih keras dan berjuang lebih kuat dalam menghadapi tantangan pendidikan.

 

Anies Baswedan dalam buah karyanya Indonesia Mengajar (2013) menyatakan bahwa menjadi guru itu mulia. Anies juga menekankan, mendidik adalah tugas konstitusional negara. Namun, sesungguhnya mendidik adalah tugas moral tiap orang terdidik.

 

Deep Learning

 

Mengacu pada tema Hari Guru Nasional 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat, guru dituntut inovatif dan kreatif dalam pembelajaran. Metode pembelajaran deep learning ful-ful (mindful, meaningful and joyful) yang diperkenalkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti patut diapresiasi. Deep learning termasuk metode kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) yang meniru cara kerja otak manusia untuk memproses data, memungkinkan komputer mengenali pola kompleks dalam gambar, teks, suara, dan data lain.

 

Deep learning dapat diaplikasikan dan bahkan menjadi momentum percepatan dan transformasi pembelajaran serta teknologi atau jembatan kecerdasan manusia dengan AI. Sebab, tanpa disadari, pandemi Covid-19 telah mengubah pola pikir guru, murid, dan orang tua untuk adaptif dengan berbagai kondisi serta kebutuhan teknologi.

 

Teknologi pada dasarnya hanyalah alat bantu. Lebih penting dari itu adalah komitmen, kreativitas, serta kepedulian guru yang bisa memberikan pengalaman bermakna bagi siswa selama mengikuti pembelajaran. Deep learning yang diperkenalkan Mendikdasmen juga relevan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran (akademik dan nonakademik) yang berfokus pada pemahaman mendalam, kreativitas, pengembangan karakter siswa, relevansi kelimuan, serta keterampilan berpikir kritis.

 

Menyongsong deep learning dan berbagai program dari Mendikdasmen, para guru dituntut menempa diri untuk bergerak maju sehingga mudah menghadapi hal-hal baru dalam pembelajaran. Hal itu bertujuan memperluas cakrawala ilmu yang nanti ditransformasikan kepada anak didik.

 

Inovatif dan Adaptif

 

Inilah saatnya guru berinovasi dengan melakukan banyak riset, baca, tanya, coba, dan karya. Hingga saat ini, jumlah guru yang inspiratif, inovatif, dan adaptif dengan kemajuan dunia belumlah menggembirakan. Karena itu, lembaga pendidikan di negeri ini masih dibelit oleh rutinitas. Belum menjadi lumbung kreativitas, inovasi, dan penelitian. Padahal, era globalisasi sekarang ini memungkinkan sekolah menjadi pendorong yang hebat bagi daya kreativitas masyarakat.

 

Para guru sebaiknya mencontoh Ki Hadjar Dewantara yang membangun Perguruan Taman Siswa, KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah, dan H Agus Salim yang sukses membangun martabat bangsa ini. Pendidikan yang mereka bangun mencuatkan suatu peradaban berpikir bagi masyarakat. Membentuk pola pikir yang lebih berkemajuan.

 

Sejarah telah membuktikan, guru menjadi penentu maju atau mundurnya suatu bangsa. Ketika Amerika Serikat (AS) dan sekutunya meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom, yang ditanyakan kali pertama oleh Hirohito (kaisar Jepang waktu itu) adalah berapa orang guru yang tewas?

 

Hirohito tidak menanyakan berapa banyak tentaranya yang tewas. Dia sadar, kehilangan guru lebih merugikan daripada kehilangan tentaranya. Sejak saat itulah Jepang mulai bangkit dan menata kembali peradabannya dengan memberikan perhatian lebih terhadap dunia pendidikan. Hasilnya bisa kita lihat hingga hari ini. Negara Sakura menjadi kekuatan hebat.

 

AS dalam dasawarsa terakhir juga sangat progresif membenahi postur guru. Hal itu dimaksudkan meningkatkan daya saing mereka yang mulai terkejar oleh Tiongkok dan India.

 

Revolusi mental para guru juga sangat penting supaya berperan aktif dalam membangun karakter bangsa dan menegakkan prinsip kebangsaan. Yaitu, penegakan dan pelestarian Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tujuannya, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Dalam buku Guru Gokil Murid Unyu buah pena J. Sumardianta (2013), guru juga perlu bersikap demokratis kepada murid. Guru demokratis harus berani meninggalkan metode belajar kaku, monoton, dan memperlakukan anak didik layaknya bejana kosong. Murid harus dijadikan individu yang berkembang secara utuh dalam bingkai pendidikan holistik.

 

Kita perlu merefleksikan banyak hal tentang guru. Bukan hanya soal kesejahteraan, melainkan lebih dari itu, mencari guru yang sejati, berkarakter, dan profesional. Itulah makna Guru Hebat, Indonesia Kuat. (*)

 

*) SUTRISNO, Guru SMPN 1 Wonogiri

**) https://www.jawapos.com/opini/015351571/refleksi-hari-guru-nasional-25-november-2024-guru-hebat-indonesia-kuat

 

Selasa, 17 Januari 2012

Balada Negeri Kekerasan

Oleh Sutrisno

Prihatin. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan betapa kekerasan telah menjadi budaya masyarakat kita. Mulai dari tawuran antar pelajar dan antar kampung, kekerasan komunal (di Papua, Ambon, Makasar), kekerasan agama, hingga konflik agraria (Mesuji dan Bima).

Negara yang sempat dikenal sebagai negara yang ramah, santun, toleran dan mencintai kedamaian seolah terkebiri oleh berbagai kekerasan diantara masyarakat Indonesia sendiri. Berbagai perintiwa kekerasan itu pun seolah kian membenarkan kajian Freek Colombijn dan J. Thomas Lindblad (Roots of Violence in Indonesia: 2002) yang menyebut Indonesia sebagai negeri kekerasan.

Balada kekerasan tersebut mewartakan disharmoni masa kini dan masa depan bangsa. Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Telah menjadi fakta bahwa konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik (Kornblurn, 2003).

Berdasar penyelidikan beberapa kasus kekerasan akhir-akhir ini, ternyata fakta membuktikan bahwa kekerasan tidak steril dari prakondisi dan kondisi sebelumnya. Ideologi agama, frustasi sosial, dan kekecewaan terhadap keadaan serta pembiasaan-pembiasaan terhadap potensi tersebut menjadi penting untuk ditelaah karena telah menjadi pemicu lahirnya kekerasan.

Kekerasan juga sangat mungkin dipicu terjadinya crisis of governability (krisis kepemerintahan). Krisis kepemerintahan yang berkaitan dengan krisis legitimasi ditandai oleh proses ideological breakdown (kehancuran ideologi) dan state malfunction (kegagalan fungsi negara).

Dua proses itu menurut Habermas dalam bukunya Legitimation Crisis (1975), diliputi “negara” yang semakin terbelenggu oleh dikotomi sektor publik dan privat.

Francis Fukuyama mengatakan, sejak demokrasi liberal menyebar secara agresif dalam satu dekade terakhir, banyak negara mengalami proses pelemahan. Bisa ditambahkan pula, proses pelemahan negara di Indonesia dalam satu dekade terakhir lebih krusial karena terjadi bersamaan dengan ketidakpastian pasca perubahan politik dari era otoriter ke era reformasi. Kondisi uncertainty inilah, yang meberikan ruang bagi aksi-aksi kekerasan dan pemaksaan kehendak.

Kekerasan merupakan noda demokrasi. Meminjam ungkapan Y.B. Mangunwijaya, kekerasan sebenarnya merupakan sebentuk kebodohan! Pada dasarnya, manusia dengan demikian juga masyarakat dan bangsa yeng cerdas dengan sendirinya tidak suka dengan kekerasan. Kekerasan merupakan instingtif hewani, utamanya binatang buas, bukan sifat dasar manusia, masyarakat, bangsa yang bermartabat (Aloys Budi Purnomo, 2010)

Bentrokan, tawuran massa, konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta konflik agraria mestinya dapat di cegah jika aparat negara sigap membaca fenomena dan tangkas melakukan antisipasi. Tetapi, aparat lalai, alpa, atau tidak peduli. Bahkan, aparat ikut terlibat dalam konflik.

Pemerintah tidak boleh mendiankan dan hanya sibuk memoles citra. Aparat negara tidak boleh menyepelekan, kemudian lalai mengantisipasi. Jika negara tidak boleh kalah, para pemimpinya harus tegas dan berani.

Kita sadar, ancaman di Indonesia bisa datang setiap saat dengan pola dan modus yang bermacam-macam. Pemerintah punya peran penting dalam mencegah kekerasan di negeri ini.

Paling utama, pemerintah segera menuntaskan ketidakadilan hukum, ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan pilitik, dan ketidakadilan lain di negeri ini.

Pemerintah dengan segenap aparat keamanan dan penegak hukum (BIN, TNI, Polri) harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya.

Selanjutnya, saluran komunikasi atau aspirasi harus dibuka di semua level pemerintahan, dari tingkat rendah hingga pusat. Pemerintah dan masyarakat juga mesti menghapus budaya kekerasan, yang dimulai dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Rumusnya sangatlah sederhana, yaitu menempatkan manusia Indonesia darimanupun latar belakangnya untuk dapat berperan dalam kehidupannya, dihargai dan dihormati segala kelebihan dan kekurangannya secara adil dan beradap dalam semua dimensi kehidupan.

Penulis adalah Guru SMPN 1 Wonogiri

*) Dimuat di Jawa Pos / Minggu, 15 Januari 2012