Mendamba UN yang Jujur
OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011
Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?
Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008
Wajah Bopeng Pendidikan Kita
Refleksi Hardiknas
Kaji Ulang Ujian Nasional
Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013
Setelah RSBI dibubarkan
OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri
Kamis, 03 April 2014
Banjir dan Penghancuran Hutan
Sudah kerap dikemukakan bahwa banjir datang bersamaan dengan menghilangnya wilayah-wilayah resapan air berupa hutan lindung dan hutan tutupan di hulu-hulu sungai. Menghilangnya hutan di wilayah hulu itu membuat air hujan yang jatuh tidak dapat diserap tanah sehingga volume air yang melaju di permukaan meningkat terlalu besar. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lahan hutan yang rusak tiap tahun mencapai sekitar 2 juta hektare. Kerusakan ini, naik tajam dari 5 tahun lalu, sekitar 1,7 juta hektare per tahun. Kawasan hutan di seluruh Indonesia seluas 120,34 juta hektare. Data ini diperoleh dari hutan konservasi seluas 20,5 juta hektare, hutan lindung 33,52 juta hektare dan hutan produksi 66,33 juta hektare. Perusakan hutan yang masif mengakibatkan air hujan yang turun berkepanjangan tak mampu lagi disimpan akar pohon dan masuk ke dalam tanah. Akhirnya, banjir bandang merenggut korban harta dan nyawa.
Indonesia memecahkan rekor dunia dalam penghancuran hutan. Luas hutan Indonesia mencapai 120 juta hektare. Namun, faktanya, kondisi hutan yang masih bertahan diperkirakan tinggal 60 juta hektare. Diprediksi luas hutan alam yang masih bertahan lebih kecil lagi. Hutan Indonesia kini sudah tidak lagi menjadi penyumbang devisa terbesar buat negara. Sumber daya alam itu makin habis. Dalam lima tahun mendatang diperkirakan Indonesia bisa menjadi importir kayu. Di Indonesia saat ini diperkirakan 72% hutan asli telah musnah. Setengah dari luas alam yang tersisa sekarang pun terancam penebangan untuk komersial, kebakaran hutan, dan pembukaan hutan untuk lahan kebun sawit.
Berbagai upaya rehabilitasi dan konservasi hutan telah dilakukan, salah satunya oleh Dephut melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga donor pun tidak sedikit yang telah mengucurkan dana untuk membiayai berbagai program konservasi yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Namun, hasilnya tetap nihil. Hal ini disebabkan antara lain:
Pertama, kegagalan reboisasi dan penghijauan yang telah kita lakukan sejak tahun 1960-an. Kegagalan reboisasi dan penghijauan dalam tahun pertama sudah dapat mencapai lebih dari 50 persen. Karena pemeliharaan sangat minim, setelah lima tahun yang hidup tinggal beberapa persen saja. Yang mati lebih dari 90 persen. Lalu diadakan gerakan reboisasi dan penghijauan lagi. Sebab, kegagalan ialah waktu penanaman sering tidak tepat. Anggaran baru cair akhir musim kemarau dan bibit yang ditanam masih kecil sehingga banyak yang mati. Lebih celaka lagi jika anggaran baru cair pada akhir musim hujan dan bibit yang kecil ditanam pada musim kemarau. Mubazirlah miliaran, bahkan secara nasional triliunan rupiah.
Herankah kita kegagalannya tinggi? Pada lain pihak, kegagalan memberi kesempatan kepada instansi dan LSM tertentu untuk mendapatkan proyek reboisasi dan penghijauan lagi. Adakah kesengajaan untuk menjaga agar dana proyek reboisasi dan penghijauan tidak mengering? Wallahualam.
Kedua, kemiskinan yang diperparah oleh pembangunan yang tidak prorakyat miskin. Di Jawa tampak jelas, pembangunan jalan tol, industri, dan permukiman telah memarjinalkan rakyat miskin. Pemilik lahan dapat ganti rugi meskipun sering di bawah harga pasar. Namun, buruh tani serta pengusaha pedati dan pedagang pengangkut hasil pertanian yang kehilangan sumber pendapatannya tidak dapat ganti rugi apa-apa. Mereka tergusur dan hanya mempunyai dua pilihan, naik gunung dan membabat hutan untuk menanam bahan pangan agar tidak mati kelaparan atau bermigrasi ke kota serta memperbesar barisan pengamen, penganggur, pengemis, pedagang kaki lima, serta penghuni rumah reyot di bantaran sungai dan di kolong jembatan.
Ekosistem alam rusak berat karena intervensi manusia, padahal mestinya manusia juga melakukan intervensi untuk memperbaikinya dan memelihara kelestariannya. Akan tetapi, intervensi konstruktif pada tataran aksi nyata itulah yang selalu tertinggal di negeri ini karena lebih banyak omong dan wacana.
Untuk itu, manusia perlu melakukan intervensi untuk memperbaikinya dan memelihara kelestariannya ekosistem. Saat ini, laju penggundulan hutan lebih cepat daripada laju penghutanan kembali. Selama itulah pula banjir dan tanah longsor merupakan konsekuensi yang logis. Maka, harus ada intervensi negara yang konkret untuk membalikkannya sehingga lebih cepat laju menghutankan kembali daripada menggunduli.
Bahkan, di tengah nestapa korban bencana, layak direnungkan, bukan saja laju
penggundulan hutan harus direm, tetapi moratorium deforestasi untuk 20 tahun. Inilah intervensi radikal untuk memberi ruang dan waktu mengembalikan alam ke aslinya.
Penting pula, upaya pendistribusian pemanfaatan hasil hutan secara adil dan merata untuk kepentingan rakyat. Pemerintah perlu menetapkan secara tegas moratorium eksploitasi sumber daya alam. Tak boleh ada kelonggarakan bagi siapa dan daerah mana pun meneruskan eksploitasi atau perusakan sumber daya alam, termasuk dengan alasan pendapatan asli daerah (PAD) atau atas nama otonomi daerah.
Langkah lain, harus ada masyarakat yang kuat dan mampu memainkan peran kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang lingkungan. Kontrol ini bertujuan menjamin kepentingan bersama di bidang lingkungan dan karena itu jauh dari motif-motif politik yang sempit demi kepentingan kelompok tertentu. Bersamaan dengan itu, perlu terus dikembangkan perimbangan dan kontrol yang positif di antara kekuatan utama dalam msayarakat, yaitu antara pemerintah dengan kekuatan politiknya, sektor swasta dengan kekuatan ekonominya, dan masyarakat dengan kekuatan moral.
Tak kalah pentingnya adalah langkah tegas dan penegakan hukum atas pelaku perusakan hutan dan lingkungan, termasuk kepada pengusaha nakal. Jika tidak, bencana demi bencana (banjir bandang) akan terjadi, dan rakyat tidak berdosa yang akan menanggungnya.
Oleh Sutrisno
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS)
*) Dimuat di Harian Suara Pembaruan
Jum’at 24 Januari 2014
Misi Pembebasan Maulid
Hari ini, 14 Januari 2014, umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dia sendiri tidak pernah menganjurkan perngatan ini, namun juga tidak ada larangan secara sharih (eksplisit). Maka, tak mengejutkan bila pro dan kontra menyangkut hukum untuk memperingatinya terus berlanjut meski tidak sederas pada era 70-an.
Tentang kelahiran tersebut, sejarawan tetap berselisih pendapat. Husein Haikal, dalam Sejarah Hidup Muhammad, mengupas tuntas perbedaan itu.
erkait tahun kelahirannya, sebagian besar mengatakan Muhammad lahir pada Tahun Gajah, peristiwa agresi Raja Abrahah bersama pasukan gajahnya menghancurkan Kabah. Yang lain berpendapat, beberapa hari atau bulan bahkan tahun sesudah peristiwa tersebut.
Sebagian besar mengatakan dia dilahirkan bulan Rabiul Awal. Ada pula yang berpendapat bulan Muharam, Safar, Rajab, atau mungkin Ramadhan.
Dari sekian banyak pendapat, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (20 April 571 Masehi) tanggal paling umum dan terkenal. Maka, pada hari itu, masyarakat muslim mengenang dan membumikan pesan-pesan profetiknya melalui peringatan Maulid Nabi.
Refleksi terpenting maulid adalah menelisik kembali misi-misi profetik di dalamnya. Yang utama pembebasan umat manusia dari segala bentuk belenggu dan ketertindasan. Dalam pembebasan ada proses transformasi, pemindahan, atau perubahan dari kondisi yang tidak diinginkan menuju idealnya. Inilah yang telah dilakukan Muhammad untuk masyarakat Arab pada awal-awal.
Dalam pandangan Engineer (1990), pembacaan terhadap perjalanan (sirah) Muhammad akan menghasilkan pembebasan sosio-kultural.
Sebelumnya, struktur masyarakat Arab amat feodal dan paternal yang selalu melahirkan penindasan. Secara garis besar, mereka terbagi ke dalam dua kelas yang saling bertentangan: terhormat yang menindas (syarif/the oppressor) dan budak yang merupakan orang miskin, tertindas (mustadh afin/the oppressed).
Islam turun membawa pesan egalitarian di dalam kehidupan. Maka, tidak ada lagi polarisasi miskin-kaya, lemah-kuat, penindas-tertindas, penguasa-dikuasai, dan seterusnya.
Tidak ada lagi perbedaan manusia berdasar warna kulit, ras, suku, atau bangsa. Yang membedakan bukan bersifat fisik, tetapi nilai keimanan dan ketakwaan.
Pembebasan
Konsep pembebasan yang dicetuskan 15 abad lalu itu amat revolusioner, bukan saja bagi masyarakat Arab, tetapi secara keseluruhan yang cenderung bertindak rasis dan diskriminatif terhadap sesama.
Konsep ini amat relevan diangkat kembali ke dalam konteks kehidupan mutakhir yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan berawal dari arogansi rasial, etnik, dan budaya. Artinya, dengan beragama, harus dihilangkan kemiskinan, kebodohan, dan kezaliman, bukan sebaliknya.
Pembebasan demi keadilan ekonomi. Sejak diturunkan, Al Quran amat menekankan pemerataan dan keadilan untuk semua, bukan sekelompok orang. Ia amat menentang penumpukan dan perputaran harta pada orang-orang kaya. Sementara orang miskin selalu tertindas secara struktural dan sistemik.
Untuk keperluan ini, Al Quran juga menganjurkan orang berpunya menafkahkan sebagian hartanya kepada fakir miskin (QS Al Baqarah: 219).
Harus disingkirkan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Di negara ini, keadilan masih menjadi barang mewah, terlebih bagi kalangan lemah dan tertindas. Keadilan hanya milik kaum berpunya. Hal ini amat dirasakan manakala ada kebijakan pembangunan yang selalu merugikan wong cilik.
Kemudian, sikap terhadap agama lain. Keterbukaan, toleransi, dan respek pada agama lain merupakan elemen liberatif lain dalam Islam. Al Quran telah membuat diktum secara tegas, tidak ada pemaksaan dalam beragama (QS Al Baqarah: 256), bagimu agamamu, bagiku agamaku (QS Al Kaafiruun: 6), dan Al Quran telah mengajarkan penghormatan kepada semua nabi.
Namun pada kenyataannya, kondisi pluralisme keberagamaan bangsa masih memprihatinkan. Kecurigaan dan kebencian sering mewarnai hubungan antaragama di Indonesia yang tak jarang berakhir konflik (Masdar Hilmy, 2002).
Terbukti, sebagian besar kerusuhan sosial yang terjadi di Tanah Air melibatkan sentimen keagamaan. Sikap keberagamaan seperti itu sangat tidak sinkron dengan pesan nilai-nilai profetik, mengingat Muhammad, selain sebagai Rasul yang harus menyampaikan wahyu, merupakan pedagang, komandan perang, pemimpin, dan bermasyarakat.
Saat ini, peringatan Maulid Nabi berada di tengah kritikan bahwa Indonesia "negeri autopilot. " Sebab, pemerintah (pemimpin) tidak hadir dalam aneka kesulitan rakyat, seperti pelanggaran HAM, kemiskinan, konflik keagamaan, konflik tanah, perseteruan buruh-majikan, derasnya barang impor, buruknya infrastruktur jalan, kacaunya transportasi massal, hingga minimnya keadilan bagi wong cilik.
Di negeri seperti ini, rakyat dibiarkan berjuang tanpa ada pengayoman dan perlindungan yang memadai.
Karen Amstrong (2004) menempatkan Muhammad sebagai teladan yang mampu merombak peradaban dunia. Bahkan, Michael Hart (2006) menempatkannya di urutan pertama sebagai orang yang paling berpengaruh bagi peradaban dunia.
Dengan Maulid Nabi, kita berharap hadirnya sosok manusia-manusia pembebas sebagaimana dicontohkan Muhammad. Dengan sifat jujur, tepercaya, menyampaikan kebenaran, "sang pilot " (pemimpin negeri) harus segera mengambil alih kemudi.
Dia harus memimpin bangsa secara bertanggung jawab untuk mengarahkan seluruh sumber daya guna mewujudkan tujuan negara. Maulid Nabi menjadi sebuah momentum untuk kembali menghadirkan sosok seperti Muhammad yang telah berhasil menghadiahkan keadilan dan kemajuan peradaban dunia.
Oleh Sutrisno
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UMS, Solo
http://koran-jakarta.com/?3271-misi%20pembebasan%20maulid
Minggu, 16 Maret 2014
Minggu, 08 Desember 2013
Drawing Piala Dunia 2014
Grup A
Brasil
Kroasia
Meksiko
Kameroon
Grup B
Spanyol
Belanda
Cili
Australia
Grup C
Kolombia
Yunani
Pantai Gading
Jepang
Grup D
Uruguay
Kosta Rika
Inggris
Italia
Grup ESwiss
Ekuador
Prancis
Honduras
Grup F
Argentina
Bosnia-Herzegovina
Iran
Nigeria
Grup G
Jerman
Portugal
Ghana
Amerika Serikat
Grup H
Belgia
Aljazair
Rusia
Korea Selatan.
Source : republika.co.id
Minggu, 07 Juli 2013
Menjadi Guru Berkarakter
Guru bukanlah sembarang pekerjaan. Profesi ini menuntut pelakunya memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keterampilan, kepribadian, sosial, akhlak, maupun spiritual. Tugas guru tidak hanya sekadar mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Lebih dari itu, dia bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter dan kepribadian siswa agar menjadi insan yang bermoral dan berilmu.
Karena pembentukan karakter anak bangsa ada di pundak guru, di sinilah guru memiliki peran untuk menyelamatkan moral bangsa yang saat ini berada di titik nadir. Guru pulalah yang mengemban tugas mulia untuk mengembalikan citra bangsa yang saat ini masih terpuruk. Karena itu, sudah saatnya kita fokus juga menggarap pendidikan karakter tersebut. Ini penting demi terciptanya bangsa yang maju dan sejahtera yang memiliki kepribadian dan karakter yang kuat dan teguh. Namun, pendidikan karakter tidak akan berhasil kalau orang-orang yang diamanatkan untuk mendidik bukanlah yang berkarakter. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus dimulai dari guru yang berkarakter dan profesional.
Untuk menjadi guru berkarakter, minimal harus memiliki kompetensi-kompetensi sebagai seorang pendidik. Merujuk pada UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Dari keempat kompetensi tersebut, aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang berkarakter dan patut diteladani adalah kompetensi personal (kepribadian) karena kepribadian ini menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, dan semangat perjuangannya dalam melaksanakan tugas. Seorang guru harus memiliki kematangan pribadi yang terlihat dari kemampuan bernalar dan bertutur kata, bersikap, memberi contoh yang baik, inovatif, kreatif, serta memahami perkembangan anak.
Untuk menjadi guru berkarakter, ada baiknya mencontoh Ki Hajar Dewantara yang berhasil membangun Perguruan Taman Siswa. KH. Ahmad Dahlan yang berhasil mendirikan Organisasi Muhammadiyah dan H. Agus Salim yang suskes membangun martabat bangsa ini.
Melalui pendidikan yang mereka bangun, mencuatkan suatu peradaban berfikir bagi masyarakat. Membentuk pola pikir yang lebih bekemajuan, mencetak pemikir-pemikir muda berpotensi dibidangnya masing-masing. Mereka berjuang mencerdaskan kehidupan anak bangsa tanpa pamrih, namun mereka sukses dalam membangun karakter anak bangsa.
Sejarah pun telah membuktikan bahwa guru menjadi penentu maju atau mundurnya suatu bangsa. Ketika Amerika Serikat dan Sekutunya meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom, maka yang ditanyakan pertama kali oleh Hirohito yang waktu itu menjadi kaisar Jepang adalah berapa orang guru yang tewas? Hirohito tidak menanyakan berapa banyak tentaranya yang tewas. Dia sadar bahwa kehilangan guru lebih merugikan dibandingkan kehilangan tentaranya.
Ini menjadi bukti bahwa peran guru sangat vital bagi kemajuan bangsa manapun di dunia ini. Sejak saat itulah Jepang mulai bangkit dan menata kembali peradabannya dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan. Hasilnya bisa kita lihat bahwa hingga hari ini negara Sakura tersebut menjadi kekuatan baru yang mampu bersaing dengan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, dan lain sebagainya.
Saat ini, kita sangat membutuhkan guru-guru yang berkarakter. Guru berkarakter harus berperan aktif dalam membangun karakter bangsa dan menegakkan prinsip kebangsaan, yaitu penegakan dan pelestarian Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kebinekaan. Hal ini bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Potensi peserta didik dikembangkan menjadi manusia ideal, yakni bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan guru di dalam membangun karakter anak bangsa maupun moral bangsa niscaya akan mampu mengangkat harkat dan martabat, baik secara vertikal maupun horizontal.
*) Oleh Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri
**) Dimuat di Harian Solopos Sabtu 30 Juni 2013
Karena pembentukan karakter anak bangsa ada di pundak guru, di sinilah guru memiliki peran untuk menyelamatkan moral bangsa yang saat ini berada di titik nadir. Guru pulalah yang mengemban tugas mulia untuk mengembalikan citra bangsa yang saat ini masih terpuruk. Karena itu, sudah saatnya kita fokus juga menggarap pendidikan karakter tersebut. Ini penting demi terciptanya bangsa yang maju dan sejahtera yang memiliki kepribadian dan karakter yang kuat dan teguh. Namun, pendidikan karakter tidak akan berhasil kalau orang-orang yang diamanatkan untuk mendidik bukanlah yang berkarakter. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus dimulai dari guru yang berkarakter dan profesional.
Untuk menjadi guru berkarakter, minimal harus memiliki kompetensi-kompetensi sebagai seorang pendidik. Merujuk pada UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Dari keempat kompetensi tersebut, aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang berkarakter dan patut diteladani adalah kompetensi personal (kepribadian) karena kepribadian ini menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, dan semangat perjuangannya dalam melaksanakan tugas. Seorang guru harus memiliki kematangan pribadi yang terlihat dari kemampuan bernalar dan bertutur kata, bersikap, memberi contoh yang baik, inovatif, kreatif, serta memahami perkembangan anak.
Untuk menjadi guru berkarakter, ada baiknya mencontoh Ki Hajar Dewantara yang berhasil membangun Perguruan Taman Siswa. KH. Ahmad Dahlan yang berhasil mendirikan Organisasi Muhammadiyah dan H. Agus Salim yang suskes membangun martabat bangsa ini.
Melalui pendidikan yang mereka bangun, mencuatkan suatu peradaban berfikir bagi masyarakat. Membentuk pola pikir yang lebih bekemajuan, mencetak pemikir-pemikir muda berpotensi dibidangnya masing-masing. Mereka berjuang mencerdaskan kehidupan anak bangsa tanpa pamrih, namun mereka sukses dalam membangun karakter anak bangsa.
Sejarah pun telah membuktikan bahwa guru menjadi penentu maju atau mundurnya suatu bangsa. Ketika Amerika Serikat dan Sekutunya meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom, maka yang ditanyakan pertama kali oleh Hirohito yang waktu itu menjadi kaisar Jepang adalah berapa orang guru yang tewas? Hirohito tidak menanyakan berapa banyak tentaranya yang tewas. Dia sadar bahwa kehilangan guru lebih merugikan dibandingkan kehilangan tentaranya.
Ini menjadi bukti bahwa peran guru sangat vital bagi kemajuan bangsa manapun di dunia ini. Sejak saat itulah Jepang mulai bangkit dan menata kembali peradabannya dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan. Hasilnya bisa kita lihat bahwa hingga hari ini negara Sakura tersebut menjadi kekuatan baru yang mampu bersaing dengan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, dan lain sebagainya.
Saat ini, kita sangat membutuhkan guru-guru yang berkarakter. Guru berkarakter harus berperan aktif dalam membangun karakter bangsa dan menegakkan prinsip kebangsaan, yaitu penegakan dan pelestarian Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kebinekaan. Hal ini bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Potensi peserta didik dikembangkan menjadi manusia ideal, yakni bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan guru di dalam membangun karakter anak bangsa maupun moral bangsa niscaya akan mampu mengangkat harkat dan martabat, baik secara vertikal maupun horizontal.
*) Oleh Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri
**) Dimuat di Harian Solopos Sabtu 30 Juni 2013
Sabtu, 22 Juni 2013
Bahaya Undang-Undang Pendidikan Tinggi
Di rubrik ini, Koran Tempo beberapa kali memuat artikel berkaitan dengan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU PT), baik yang ditulis oleh Dinda N. Yura (Koran Tempo, 26 April 2013) maupun Ade Armando (Koran Tempo, 4 Mei 2013). Kedua tulisan tersebut memiliki argumentasi dalam menelaah dan mengkaji soal UU PT. Melalui tulisan ini, saya juga akan sedikit urun rembug (ikut bicara) mengkaji eksistensi UU PT.
*) Oleh Sutrisno
Pendidik dan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS)
**) Dimuat di Koran Tempo | Jumat, 10 Mei 2013
Potret Hitam UN 2013
Lagi-lagi ujian nasional (UN) menimbulkan masalah. Hari pertama UN tingkat SMA/MA/SMK dan Paket C tidak bisa diselenggarakan secara serentak. Penyebabnya, 11 provinsi tidak bisa menggelar UN karena kendala teknis dalam pengepakan naskah soal UN di percetakan. Dalam situs resmi Kementerian, kemdiknas.go.id, disebutkan bahwa ke-11 provinsi yang mengalami penundaan/pergeseran jadwal ujian nasional adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kemendikbud memundurkan UN di 11 provinsi di Indonesia tengah yang seharusnya serentak pada hari Senin menjadi Kamis, 18 April hingga 23 April mendatang.
Respon publik pun bermunculan. Ada yang menilai peristiwa ini sebagai bukti tidak profesionalnya percetakan pilihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ada juga yang menilai sebagai indikasi masih buruknya manajemen pendidikan di Indonesia. Namun begitu, penundaan jadwal UN 2013 di 11 provinsi itu tentu membawa dampak.
Pertama, dampak psikologis atau moral. Siswa-siswa SMA, MA, SMK, dan Paket C yang sudah siap melaksanakan UN dengan berbagai kondisi dan konsekwensinya namun dengan pergeseran jadwal UN itu akan sangat mengganggu persiapan siswa peserta UN. Semangat mereka mengikuti UN bisa turun (down), membuat para siswa peserta UN makin pesimis bahkan stress. Kedua, bisa menimbulkan kecurangan atau kebocoran soal UN. Dikhawatirkan, ada kebocoran informasi dari provinsi yang sudah melaksanakan UN kepada provinsi yang belum melaksanakan UN. Atau, siswa-siswa di 11 provinsi yang diundur pelaksanaan UN akan bisa mengetahui materi ujian yang dihadapi. Dalam era teknologi informasi seperti sekarang, penyebaran materi ujian bukan perkara yang sulit.
*) Oleh Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri dan Mahasiswa Pasca Sarjana UMS
**) Dimuat di Koran Tempo | Selasa, 16 April 2013
Langganan:
Postingan (Atom)












