Mendamba UN yang Jujur
OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011
Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?
Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008
Wajah Bopeng Pendidikan Kita
Refleksi Hardiknas
Kaji Ulang Ujian Nasional
Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013
Setelah RSBI dibubarkan
OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri
Sabtu, 23 Oktober 2010
Sabtu, 16 Oktober 2010
Mewujudkan Kemandirian Pangan
Dimuat di Harian Joglosemar / Sabtu, 16/10/2010
Oleh Sutrisno
Pemerhati pertanian, guru di SMPN 1 Wonogiri
Tanggal 16 Oktober, diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (World Food Day/HPS). Peringatan HPS Ke-30 Tahun 2010 diselenggarakan di Kebun Puyung, Kabupaten Tengah, Nusa Tenggara Barat. Adapun tema HPS 2010 adalah “Kemandirian Pangan untuk Memerangi Kelaparan.”
Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan, 840 juta penduduk dunia mengalami kelaparan dan kurang gizi. Dari jumlah ini, sekitar 214 juta atau 26 persen mengalami konsumsi kalori amat rendah sehingga tidak mampu bekerja atau mengurus diri sendiri. Sekurang-kurangnya 50 persen penduduk rawan pangan adalah petani miskin di negara berpendapatan rendah dan mengelola lahan marjinal yang penuh risiko, 22 persen adalah masyarakat desa miskin yang tidak memiliki lahan, 20 persen masyarakat miskin perkotaan, serta 8 persen sisanya adalah peternak, nelayan, dan masyarakat perambah hutan.
Sekitar 50 juta sampai 1 miliar petani terperangkap kemiskinan (poverty trap), sehingga mereka tidak mungkin mengadopsi teknologi untuk memperbaiki produktivitas dan amat terisolasi dari pasar. Karena itu, amat diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi pangan di daerah yang berisiko lingkungan tinggi dan terpencil. Juga diperlukan upaya membuka lapangan kerja di luar perdesaan, termasuk agroindustri. Ini merupakan masalah global yang pelik sebab target Millennium Development Goals (MDGs) mengurangi kemiskinan 50 persen tahun 2015 sulit tercapai.
Sumber daya lahan merupakan aset yang paling vital dalam rangka pengadaan dan peningkatan produksi pangan. Akan tetapi, kenyataan membuktikan bahwa lahan yang tersedia dan yang dapat dipergunakan untuk pengadaan pangan sangatlah terbatas. Tanpa lahan yang cukup, produksi pangan akan sulit ditingkatkan sehingga persoalan kekurangan pangan akan tetap menjadi sebuah tragedi yang tak bisa dielakkan dan memilukan.
Tantangan pemerintah dalam pengadaan pangan selama ini, bukan saja terbentur pada faktor ketersediaan lahan subur yang terbatas, bahkan terus berkurang akibat proses alih fungsi dari semula lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian, melainkan masih terdapat sederet permasalahan lain yang menjadi penyebabnya.
Upaya yang optimal dalam rangka memberdayakan lahan yang ada teramat sulit diwujudkan. Para pakar di bidang pertanian tidak mudah menemukan dan menerapkan varietas atau kultivar pangan unggul dengan tingkat produksi yang berlipat ganda. Serangan hama dan penyakit yang senantiasa mengancam aneka komoditas pangan setiap saat sangat sulit dikendalikan.
Demikian pula perubahan iklim yang tak menentu dan terjangan bencana alamm, adalah sederet penyebab nyata sulitnya meningkatkan produksi pangan pada posisi yang betul-betul mantap dan berkesinambungan selama ini. Terbatasnya sumber daya lahan bagi kepentingan pengadaan pangan dan bertambahnya jumlah penduduk menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Kemandirian pangan pada tingkat nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal. Terwujudnya kemandirian pangan, antara lain ditandai oleh indikator secara makro: pangan tersedia, terdistribusi dan dikonsumsi dengan kualitas gizi yang berimbang pada tingkat wilayah dan nasional, maupun secara mikro yaitu pangan terjangkau secara langsung oleh masyarakat dan rumah tangga.
Upaya memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri akibat peningkatan penduduk dihadapkan pada berbagai persoalan seperti infrastruktur perdesaan yang sangat minim, dan pemilikan lahan pertanian yang sempit. Produksi pangan yang dihasilkan oleh sekitar 21 juta rumah tangga petani berlahan sempit mempunyai aksesibilitas terbatas pada sumber permodalan, teknologi dan sarana produksi, sangat sulit untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tanpa difasilitasi oleh pemerintah.
Kemandirian pangan masa depan harus dipenuhi terutama melalui perbaikan produktivitas. Saat ini masih terdapat kesenjangan antara produktivitas potensial dengan aktual di berbagai tempat, terutama di luar Jawa. Ke depan, diperlukan revolusi bioteknologi untuk memperbaiki sifat genetika guna meningkatkan produktivitas.
Lumbung Pangan
Namun demikian negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus mampu mandiri dalam bioteknologi tersebut, sesuai dengan kondisi lokal guna melepas ketergantungan terhadap benih yang saat ini dimonopoli oleh para pengusaha multinasional dengan harga mahal. Upaya-upaya tersebut harus disertai dengan investasi dalam perbaikan infrastruktur perdesaan, akses modal, peningkatan produktivitas di lahan-lahan marjinal, perbaikan mutu, gizi, perbaikan kualitas lahan dan irigasi, rekayasa bibit unggul, penggunaan teknologi kapital intensif pada kegiatan panen dan pengolahan lahan, modernisasi pascapanen, budidaya kian hemat lahan, input dan air, serta riset.
Dimasyarakatkannya program diversifikasi (penganekaragaman) produksi pangan secara nyata juga akan ikut mendukung berhasilnya upaya mewujudkan ketahanan pangan. Tidak hanya di tingkat masyarakat namun juga secara nasional. Dalam hal ini, pemerintah semestinya mampu memacu para petani dan peternak guna meningkatkan pengelolaan sumber daya lahan yang ada melalui intensifikasi dan diversifikasi.
Untuk meningkatkan kemandirian pangan di masyarakat, pengembangan lumbung pangan (lumbung desa) merupakan salah satu pilihan terbaik dan patut dijadikan harapan bagi pemerintah. Lumbung desa sebagai lembaga pengelola simpan pinjam gabah di desa misalnya, akan merupakan sebuah alternatif bagi masyarakat desa untuk sumber mencukupi kebutuhan pangan, terutama saat paceklik atau kebutuhan yang mendesak.
Peran aktif masyarakat perdesaan dalam rangka mengembangkan cadangan pangan melalui lumbung desa bisa diharapkan akan mendukung mantapnya ketersediaan dan ketahanan pangan dalam skala nasional. Keberadaan lumbung pangan di tingkat desa dan rumah tangga yang nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan, tentunya pemerintah perlu memperhatikan dan mengembangkan serta menggairahkan kembali kehadirannya dengan penanganan yang lebih profesional.
Memang, demi terwujudnya kemandirian pangan yang mantap dan dinamis, pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Pemerintah harus berkoordinasi secara lintas sektor dan lintas departemen serta masyarakat luas, agar mereka benar-benar mampu berpartisipasi mewujudkan kemandirian pangan. (***)
Oleh Sutrisno
Pemerhati pertanian, guru di SMPN 1 Wonogiri
Tanggal 16 Oktober, diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (World Food Day/HPS). Peringatan HPS Ke-30 Tahun 2010 diselenggarakan di Kebun Puyung, Kabupaten Tengah, Nusa Tenggara Barat. Adapun tema HPS 2010 adalah “Kemandirian Pangan untuk Memerangi Kelaparan.”
Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan, 840 juta penduduk dunia mengalami kelaparan dan kurang gizi. Dari jumlah ini, sekitar 214 juta atau 26 persen mengalami konsumsi kalori amat rendah sehingga tidak mampu bekerja atau mengurus diri sendiri. Sekurang-kurangnya 50 persen penduduk rawan pangan adalah petani miskin di negara berpendapatan rendah dan mengelola lahan marjinal yang penuh risiko, 22 persen adalah masyarakat desa miskin yang tidak memiliki lahan, 20 persen masyarakat miskin perkotaan, serta 8 persen sisanya adalah peternak, nelayan, dan masyarakat perambah hutan.
Sekitar 50 juta sampai 1 miliar petani terperangkap kemiskinan (poverty trap), sehingga mereka tidak mungkin mengadopsi teknologi untuk memperbaiki produktivitas dan amat terisolasi dari pasar. Karena itu, amat diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi pangan di daerah yang berisiko lingkungan tinggi dan terpencil. Juga diperlukan upaya membuka lapangan kerja di luar perdesaan, termasuk agroindustri. Ini merupakan masalah global yang pelik sebab target Millennium Development Goals (MDGs) mengurangi kemiskinan 50 persen tahun 2015 sulit tercapai.
Sumber daya lahan merupakan aset yang paling vital dalam rangka pengadaan dan peningkatan produksi pangan. Akan tetapi, kenyataan membuktikan bahwa lahan yang tersedia dan yang dapat dipergunakan untuk pengadaan pangan sangatlah terbatas. Tanpa lahan yang cukup, produksi pangan akan sulit ditingkatkan sehingga persoalan kekurangan pangan akan tetap menjadi sebuah tragedi yang tak bisa dielakkan dan memilukan.
Tantangan pemerintah dalam pengadaan pangan selama ini, bukan saja terbentur pada faktor ketersediaan lahan subur yang terbatas, bahkan terus berkurang akibat proses alih fungsi dari semula lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian, melainkan masih terdapat sederet permasalahan lain yang menjadi penyebabnya.
Upaya yang optimal dalam rangka memberdayakan lahan yang ada teramat sulit diwujudkan. Para pakar di bidang pertanian tidak mudah menemukan dan menerapkan varietas atau kultivar pangan unggul dengan tingkat produksi yang berlipat ganda. Serangan hama dan penyakit yang senantiasa mengancam aneka komoditas pangan setiap saat sangat sulit dikendalikan.
Demikian pula perubahan iklim yang tak menentu dan terjangan bencana alamm, adalah sederet penyebab nyata sulitnya meningkatkan produksi pangan pada posisi yang betul-betul mantap dan berkesinambungan selama ini. Terbatasnya sumber daya lahan bagi kepentingan pengadaan pangan dan bertambahnya jumlah penduduk menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Kemandirian pangan pada tingkat nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal. Terwujudnya kemandirian pangan, antara lain ditandai oleh indikator secara makro: pangan tersedia, terdistribusi dan dikonsumsi dengan kualitas gizi yang berimbang pada tingkat wilayah dan nasional, maupun secara mikro yaitu pangan terjangkau secara langsung oleh masyarakat dan rumah tangga.
Upaya memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri akibat peningkatan penduduk dihadapkan pada berbagai persoalan seperti infrastruktur perdesaan yang sangat minim, dan pemilikan lahan pertanian yang sempit. Produksi pangan yang dihasilkan oleh sekitar 21 juta rumah tangga petani berlahan sempit mempunyai aksesibilitas terbatas pada sumber permodalan, teknologi dan sarana produksi, sangat sulit untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tanpa difasilitasi oleh pemerintah.
Kemandirian pangan masa depan harus dipenuhi terutama melalui perbaikan produktivitas. Saat ini masih terdapat kesenjangan antara produktivitas potensial dengan aktual di berbagai tempat, terutama di luar Jawa. Ke depan, diperlukan revolusi bioteknologi untuk memperbaiki sifat genetika guna meningkatkan produktivitas.
Lumbung Pangan
Namun demikian negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus mampu mandiri dalam bioteknologi tersebut, sesuai dengan kondisi lokal guna melepas ketergantungan terhadap benih yang saat ini dimonopoli oleh para pengusaha multinasional dengan harga mahal. Upaya-upaya tersebut harus disertai dengan investasi dalam perbaikan infrastruktur perdesaan, akses modal, peningkatan produktivitas di lahan-lahan marjinal, perbaikan mutu, gizi, perbaikan kualitas lahan dan irigasi, rekayasa bibit unggul, penggunaan teknologi kapital intensif pada kegiatan panen dan pengolahan lahan, modernisasi pascapanen, budidaya kian hemat lahan, input dan air, serta riset.
Dimasyarakatkannya program diversifikasi (penganekaragaman) produksi pangan secara nyata juga akan ikut mendukung berhasilnya upaya mewujudkan ketahanan pangan. Tidak hanya di tingkat masyarakat namun juga secara nasional. Dalam hal ini, pemerintah semestinya mampu memacu para petani dan peternak guna meningkatkan pengelolaan sumber daya lahan yang ada melalui intensifikasi dan diversifikasi.
Untuk meningkatkan kemandirian pangan di masyarakat, pengembangan lumbung pangan (lumbung desa) merupakan salah satu pilihan terbaik dan patut dijadikan harapan bagi pemerintah. Lumbung desa sebagai lembaga pengelola simpan pinjam gabah di desa misalnya, akan merupakan sebuah alternatif bagi masyarakat desa untuk sumber mencukupi kebutuhan pangan, terutama saat paceklik atau kebutuhan yang mendesak.
Peran aktif masyarakat perdesaan dalam rangka mengembangkan cadangan pangan melalui lumbung desa bisa diharapkan akan mendukung mantapnya ketersediaan dan ketahanan pangan dalam skala nasional. Keberadaan lumbung pangan di tingkat desa dan rumah tangga yang nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan, tentunya pemerintah perlu memperhatikan dan mengembangkan serta menggairahkan kembali kehadirannya dengan penanganan yang lebih profesional.
Memang, demi terwujudnya kemandirian pangan yang mantap dan dinamis, pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Pemerintah harus berkoordinasi secara lintas sektor dan lintas departemen serta masyarakat luas, agar mereka benar-benar mampu berpartisipasi mewujudkan kemandirian pangan. (***)
Sabtu, 09 Oktober 2010
Spiral Kekerasan di Negeri Plural
Dimuat di Harian Solopos / 2 Oktober 2010
- Sutrisno, S.Pd.
Kerusuhan menyergap Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Timur di hampir waktu yang bersamaan. Di Ibu Kota, tiga orang tewas dan sekitar sepuluh orang luka. Sedangkan di Tarakan, lima nyawa melayang. Dua peristiwa berdarah itu menyajikan ketegangan dan menakutkan, dan sangat mungkin memunculkan trauma yang sulit sembuh. Di layar kaca dan sejumlah media cetak, masyarakat bisa menyaksikan dan membaca betapa para pelaku begitu leluasa memamerkan keberingasannya.
Padahal bukan baru sekali ini peristiwa bentrokan antaretnik muncul. Kita memiliki banyak pengalaman konflik antaretnik, tetapi kita tidak belajar dari pengalaman itu. Sejarah kekerasan bangsa ini beruntai-untai. Turun-temurun, sambung menyambung, nyaris tanpa henti. Mulai dari Ken Arok, Amangkurat I, pembantaian 1965, kasus Aceh, kasus 27 Juli, kasus penghilangan aktivis, kasus Maluku, kasus Ambon, Abepura Sampit hingga kasus Poso dan lain-lain. Semuanya menebarkan maut dan amis darah.
Berbagai peristiwa kekerasan itu kian membenarkan kajian Freek Colombijn dan J. Thomas Lindblad (Roots of Violence in Indonesia: 2002) yang menyebut Indonesia sebagai negeri kekerasan (violent country).
Pertanyaan yang penting untuk dibahas adalah mengapa hal ini bisa terjadi? Dan, apakah lemahnya peran negara adalah faktor utama pemicu munculnya kekerasan di Indonesia akhir-akhir ini? Dua pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Setidaknya, merujuk pada berbagai kejadian dan pelbagai sumber literatur, maka gambaran singkat yang dapat dilukiskan adalah sebagai berikut.
Pertama, posisi negara makin terancam oleh karena terjadi mobilisasi kelompok-kelompok yang tidak puas terhadap situasi dan kondisi tertentu. Seperti dikatakan Azar (dalam Miall, et.al., 2002) bahwa ketidakpuasan kelompok-kelompok warga seringkali menjadi sumber konflik. Berbagai studi telah dilakukan untuk mencoba memahami bagaimana kelompok-kelompok yang tidak puas berusaha mengartikulasi keluhan-keluhan mereka dan melakukan mobilisasi untuk menentang para pemegang otoritas dalam persoalan tertentu.
Penelitian Ted Robert Gurr (1993), misalnya, menyatakan bahwa faksi-faksi di dalam suatu negara entah itu kelompok etnis, sekte militan, separatis, atau lainnya dapat secara bertahap menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi-kondisi tertentu. Pernyataan ketidakpuasan para kelompok di dalam masyarakat itu dapat berupa protes secara damai, protes dengan kekerasan dan perusakan, pembangkangan, hingga pemberontakan bersenjata.
Kedua, kekerasan, dalam perspektif lain, dapat juga dipicu oleh ambisi-ambisi pribadi para pemimpin faksi di dalam suatu negara untuk mengeksploitasi suasana pluralitas bagi kepentingannya/kelompoknya/golongannya dengan cara menggalang dukungan massa. Konflik yang melanda berbagai kawasan di Balkan dan Afrika tidak lepas dari peran para pemimpin yang berkepentingan mengeksploitasi perbedaan dalam rangka untuk memperoleh dukungan massa.
Ketiga, kekerasan juga sangat mungkin terjadi oleh terjadinya crisis of governability (krisis kepemerintahan). Krisis kepemerintahan yang berkait dengan krisis legitimasi ditandai oleh proses ideological breakdown (kehancuran ideologi) dan state malfunction (kegagalan fungsi negara). Kedua proses ini, menurut Habermas dalam bukunya Legitimation Crisis (1975), diliputi “Negara” yang semakin terbelenggu oleh dikotomi sektor publik dan privat: di mana sektor privat makin menentukan proses akumulasi modal.
Memang, ketidakadilan dan penindasan sebagai kekerasan struktural tidak selalu menjadi pemicu. Dalam realitasnya, kekerasan lebih merupakan lingkaran setan yang sulit dilacak ujung pangkalnya. Abd A’la (2010) menegaskan, sekali waktu, kekerasan kultural menjadi trigger dan pada kali yang lain kekerasan langsung sebagai ujung spiral of violence. Namun, dalam dunia modern, asal-usul spiral kekerasan terutama di Indonesia berawal dari struktural dan kekerasan fisik langsung yang dilakukan negara. Hal itu dapat dilacak dari pemerintahan Hindia Belanda, rezim Orde Lama, hingga pemerintahan Orde Baru dan sampai derajat tertentu terus berlangsung hingga saat ini. Eksploitasi kekayaan Nusantara dan manusianya yang dilakukan penjajah, demokrasi terpimpin Soekarno hingga pembangunanisme Soeharto menjadi sedikit bukti tidak terbantahkan atas keberlangsungan kekerasan struktural.
Menyikapi kekerasan struktural itu, masyarakat pada awalnya diam karena tidak berdaya. Namun, emosi mereka tentu tidak pernah mati. Kekerasan bertubi membuat mereka bak timbunan rumput kering yang mudah tersulut. Dalam kondisi yang benar-benar tidak berdaya, akhirnya mereka secara reflektif melawan. Kekerasan struktural juga dapat berimbas pada terjadinya konflik horisontal. Umumnya disebabkan karena penerapan kebijakan yang tidak adil, segregatif, yang memicu jurang perbedaan yang luas di antara golongan masyarakat.
Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Celakanya, konflik paling laten di di negeri ini selalu berwarna suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), terutama konflik berlatar belakang suku dan agama. Padahal, secara teoretis, apa susahnya membangun harmoni sosial, toleransi, dan konsensus. Indonesia bisa belajar dari banyak negara majemuk lainnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, adalah negara yang mampu membangun harmoni sosial secara matang.
Negeri Paman Sam ini dikenal sebagai bangsa plural. Penduduknya berasal (bermigrasi) dari berbagai bangsa di lima benua plus penduduk “asli” (Indian). Beragam warna kulit, agama, bahasa ibu, tradisi, dan kebiasaan lama akhirnya bercampur menjadi satu dalam semangat Keamerikaan. Walaupun dari dalam terdiri dari banyak entitas, akan tetapi ke luar mereka tampil sebagai bangsa Amerika. Belajar dari Amerika, barangkali kesulitan Indonesia membangun harmoni sosial karena belum dewasanya rakyat kita dalam menjalani proses kehidupan nasional.
Berdasar pada penyelidikan beberapa kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata fakta membuktikan bahwa kekerasan tidak steril dari prakondisi dan kondisi yang terjadi sebelumnya. Ideologi agama, frustrasi sosial, ketidakadilan yang meluas, dan kekecewaan terhadap keadaan serta pembiasaan-pembiasaan terhadap potensi tersebut menjadi penting untuk ditelaah karena telah menjadi pemicu lahirnya kekerasan.
Bagaimanapun kekerasan harus dihentikan. Pemerintah punya peran penting dalam mencegah kekerasan yang terjadi di negeri ini. Pemerintah harus memiliki solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk meredam kekerasan. Untuk jangka pendek, misalnya, dengan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Karenanya, yang dibutuhkan negara saat ini, tidak lain adalah ketegasan dan keberanian untuk mengambil keputusan dan tindakan. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, negara akan selalu dianggap sepele dan remeh oleh masyarakatnya yang semakin hari semakin kuat dan beringas.
Dalam jangka panjang, berbagai faktor penyebab konflik dan kekerasan harus diberantas dan berbagai ketidakadilan di berbagai bidang harus segera diselesaikan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Terakhir, menggugah kesadaran masyarakat bahwa kita hidup dinegeri yang majemuk yang menghargai pentingnya kerukunan dan keharmonisan.
*) Guru SMP Negeri 1 Wonogiri
- Sutrisno, S.Pd.
Kerusuhan menyergap Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Timur di hampir waktu yang bersamaan. Di Ibu Kota, tiga orang tewas dan sekitar sepuluh orang luka. Sedangkan di Tarakan, lima nyawa melayang. Dua peristiwa berdarah itu menyajikan ketegangan dan menakutkan, dan sangat mungkin memunculkan trauma yang sulit sembuh. Di layar kaca dan sejumlah media cetak, masyarakat bisa menyaksikan dan membaca betapa para pelaku begitu leluasa memamerkan keberingasannya.
Padahal bukan baru sekali ini peristiwa bentrokan antaretnik muncul. Kita memiliki banyak pengalaman konflik antaretnik, tetapi kita tidak belajar dari pengalaman itu. Sejarah kekerasan bangsa ini beruntai-untai. Turun-temurun, sambung menyambung, nyaris tanpa henti. Mulai dari Ken Arok, Amangkurat I, pembantaian 1965, kasus Aceh, kasus 27 Juli, kasus penghilangan aktivis, kasus Maluku, kasus Ambon, Abepura Sampit hingga kasus Poso dan lain-lain. Semuanya menebarkan maut dan amis darah.
Berbagai peristiwa kekerasan itu kian membenarkan kajian Freek Colombijn dan J. Thomas Lindblad (Roots of Violence in Indonesia: 2002) yang menyebut Indonesia sebagai negeri kekerasan (violent country).
Pertanyaan yang penting untuk dibahas adalah mengapa hal ini bisa terjadi? Dan, apakah lemahnya peran negara adalah faktor utama pemicu munculnya kekerasan di Indonesia akhir-akhir ini? Dua pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Setidaknya, merujuk pada berbagai kejadian dan pelbagai sumber literatur, maka gambaran singkat yang dapat dilukiskan adalah sebagai berikut.
Pertama, posisi negara makin terancam oleh karena terjadi mobilisasi kelompok-kelompok yang tidak puas terhadap situasi dan kondisi tertentu. Seperti dikatakan Azar (dalam Miall, et.al., 2002) bahwa ketidakpuasan kelompok-kelompok warga seringkali menjadi sumber konflik. Berbagai studi telah dilakukan untuk mencoba memahami bagaimana kelompok-kelompok yang tidak puas berusaha mengartikulasi keluhan-keluhan mereka dan melakukan mobilisasi untuk menentang para pemegang otoritas dalam persoalan tertentu.
Penelitian Ted Robert Gurr (1993), misalnya, menyatakan bahwa faksi-faksi di dalam suatu negara entah itu kelompok etnis, sekte militan, separatis, atau lainnya dapat secara bertahap menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi-kondisi tertentu. Pernyataan ketidakpuasan para kelompok di dalam masyarakat itu dapat berupa protes secara damai, protes dengan kekerasan dan perusakan, pembangkangan, hingga pemberontakan bersenjata.
Kedua, kekerasan, dalam perspektif lain, dapat juga dipicu oleh ambisi-ambisi pribadi para pemimpin faksi di dalam suatu negara untuk mengeksploitasi suasana pluralitas bagi kepentingannya/kelompoknya/golongannya dengan cara menggalang dukungan massa. Konflik yang melanda berbagai kawasan di Balkan dan Afrika tidak lepas dari peran para pemimpin yang berkepentingan mengeksploitasi perbedaan dalam rangka untuk memperoleh dukungan massa.
Ketiga, kekerasan juga sangat mungkin terjadi oleh terjadinya crisis of governability (krisis kepemerintahan). Krisis kepemerintahan yang berkait dengan krisis legitimasi ditandai oleh proses ideological breakdown (kehancuran ideologi) dan state malfunction (kegagalan fungsi negara). Kedua proses ini, menurut Habermas dalam bukunya Legitimation Crisis (1975), diliputi “Negara” yang semakin terbelenggu oleh dikotomi sektor publik dan privat: di mana sektor privat makin menentukan proses akumulasi modal.
Memang, ketidakadilan dan penindasan sebagai kekerasan struktural tidak selalu menjadi pemicu. Dalam realitasnya, kekerasan lebih merupakan lingkaran setan yang sulit dilacak ujung pangkalnya. Abd A’la (2010) menegaskan, sekali waktu, kekerasan kultural menjadi trigger dan pada kali yang lain kekerasan langsung sebagai ujung spiral of violence. Namun, dalam dunia modern, asal-usul spiral kekerasan terutama di Indonesia berawal dari struktural dan kekerasan fisik langsung yang dilakukan negara. Hal itu dapat dilacak dari pemerintahan Hindia Belanda, rezim Orde Lama, hingga pemerintahan Orde Baru dan sampai derajat tertentu terus berlangsung hingga saat ini. Eksploitasi kekayaan Nusantara dan manusianya yang dilakukan penjajah, demokrasi terpimpin Soekarno hingga pembangunanisme Soeharto menjadi sedikit bukti tidak terbantahkan atas keberlangsungan kekerasan struktural.
Menyikapi kekerasan struktural itu, masyarakat pada awalnya diam karena tidak berdaya. Namun, emosi mereka tentu tidak pernah mati. Kekerasan bertubi membuat mereka bak timbunan rumput kering yang mudah tersulut. Dalam kondisi yang benar-benar tidak berdaya, akhirnya mereka secara reflektif melawan. Kekerasan struktural juga dapat berimbas pada terjadinya konflik horisontal. Umumnya disebabkan karena penerapan kebijakan yang tidak adil, segregatif, yang memicu jurang perbedaan yang luas di antara golongan masyarakat.
Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Celakanya, konflik paling laten di di negeri ini selalu berwarna suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), terutama konflik berlatar belakang suku dan agama. Padahal, secara teoretis, apa susahnya membangun harmoni sosial, toleransi, dan konsensus. Indonesia bisa belajar dari banyak negara majemuk lainnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, adalah negara yang mampu membangun harmoni sosial secara matang.
Negeri Paman Sam ini dikenal sebagai bangsa plural. Penduduknya berasal (bermigrasi) dari berbagai bangsa di lima benua plus penduduk “asli” (Indian). Beragam warna kulit, agama, bahasa ibu, tradisi, dan kebiasaan lama akhirnya bercampur menjadi satu dalam semangat Keamerikaan. Walaupun dari dalam terdiri dari banyak entitas, akan tetapi ke luar mereka tampil sebagai bangsa Amerika. Belajar dari Amerika, barangkali kesulitan Indonesia membangun harmoni sosial karena belum dewasanya rakyat kita dalam menjalani proses kehidupan nasional.
Berdasar pada penyelidikan beberapa kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata fakta membuktikan bahwa kekerasan tidak steril dari prakondisi dan kondisi yang terjadi sebelumnya. Ideologi agama, frustrasi sosial, ketidakadilan yang meluas, dan kekecewaan terhadap keadaan serta pembiasaan-pembiasaan terhadap potensi tersebut menjadi penting untuk ditelaah karena telah menjadi pemicu lahirnya kekerasan.
Bagaimanapun kekerasan harus dihentikan. Pemerintah punya peran penting dalam mencegah kekerasan yang terjadi di negeri ini. Pemerintah harus memiliki solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk meredam kekerasan. Untuk jangka pendek, misalnya, dengan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Karenanya, yang dibutuhkan negara saat ini, tidak lain adalah ketegasan dan keberanian untuk mengambil keputusan dan tindakan. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, negara akan selalu dianggap sepele dan remeh oleh masyarakatnya yang semakin hari semakin kuat dan beringas.
Dalam jangka panjang, berbagai faktor penyebab konflik dan kekerasan harus diberantas dan berbagai ketidakadilan di berbagai bidang harus segera diselesaikan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Terakhir, menggugah kesadaran masyarakat bahwa kita hidup dinegeri yang majemuk yang menghargai pentingnya kerukunan dan keharmonisan.
*) Guru SMP Negeri 1 Wonogiri
Jumat, 24 September 2010
Reshuffle Kabinet, Ya atau Tidak?
Dimuat di Harian Joglosemar / Jumat, 24/09/2010
- Sutrisno
Penulis adalah pemerhati
masalah sosial dan politik,
guru di SMPN 1 Wonogiri, tinggal di Solo
Isu bakal dilakukannya reshuffle kabinet pada Oktober 2010 semakin berembus kencang. Isu reshuffle kali pertama dilontarkan anggota Dewan Penasihat Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Tentu saja isu dari orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyno (SBY) itu menjadi bola panas di sekitar partai politik yang memiliki “saham” menteri di kabinet.
Tak mengherankan jika bola panas yang dilempar oleh salah satu petinggi partai yang berkuasa itu menyengat sebagian partai politik (Parpol) koalisi yang langsung bereaksi, mulai dari yang lembut sampai yang keras. Umumnya petinggi-petinggi Parpol anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) yang menterinya terkena rapor merah menuding Ahmad Mubarok mengada-ada dan mendahului sang pemilik hak prerogatif, yaitu Presiden SBY. Sebagian lagi tentu ada yang mengamini dan diam-diam berharap agar Ahmad Mubarok benar, karena berarti ada kesempatan buat partainya menambah posisi di kabinet.
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, sudah menyerahkan hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II untuk periode Juli-Agustus (Jawa Pos, 9/9/2010). Pada evaluasi kabinet sebelumnya, Kuntoro memaparkan bahwa hingga Juni 2010 terdapat sekitar 49 rencana aksi dari 369 rencana aksi para menteri yang hasilnya mengecewakan. Dari sekian banyak program yang dijalankan para menteri, sejumlah 58 program dinilai sangat memuaskan, 235 program memuaskan, dan 15 program dinilai kurang memuaskan.
Adapun laporan UKP4 menyatakan terdapat lima kementerian dan lembaga mendapatkan rapor merah, belum memenuhi target. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal). Namun, di lapangan kita melihat masih banyak kementerian lainnya yang juga tidak bekerja optimal, seperti Kesehatan, Tenaga Kerja, Sosial dll. Rakyat semakin merasakan kesulitan dalam hidup dan kehidupan.
Angka pengangguran semakin memprihatinkan, sulitnya mendapatkan akses kesehatan, dan tingginya penyakit sosial di masyarakat. Sepertinya program pro-rakyat hanya di mulut saja, karena dalam realisasinya rakyat merasa hanya dijadikan objek belaka. Lihat saja program pengalihan kompor minyak tanah ke gas yang hanya melahirkan banyak korban berjatuhan, sehingga rakyat kecil kini lebih memilih (kembali) menggunakan kayu bakar ketimbang kompor gas yang rawan meledak.
Pertanyaannya sekarang, akankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindaklanjuti laporan dari UKP4 untuk me-reshufle kabinet? Perombakan kabinet merupakan suatu yang biasa dan menjadi hak prerogatif presiden. Reshuffle biasanya terjadi dengan tujuan penyegaran, perbaikan kinerja kabinet, atau karena ada anggota kabinet yang melanggar hukum dan telah memperoleh putusan hukum tetap.
Hemat kita, laporan UKP4 perlu menjadi bahan masukan bagi Presiden SBY untuk melihat kinerja masing-masing pembantunya. Apalagi kalau masanya sudah hampir setahun Oktober 2010. Namun perlu kita ingatkan jangan sampai Presiden melakukan blunder melakukan pergantian menterinya hanya karena desakan Parpol. Kalau memang kinerjanya buruk, rapornya merah diganti, pasti mendapat dukungan dari rakyat. Tapi, jangan mengganti menteri karena tidak mendukung kebijakan pemerintah yang dinilai salah atau tidak pro-rakyat.
Menyedihkan
Kalau reshuffle dilakukan karena faktor bargaining politik, ini tentu sangat menyedihkan dalam tata pemerintahan kita. Karena para menteri bekerja untuk rakyat dan bukan untuk para politisi yang tergabung dalam parpol. Dukungan politik harus bisa dibedakan dengan dukungan kinerja yang dilakukan para menteri. Kalau reshuffle hanya berdasar kalkulasi dukungan politis kepada Presiden SBY, maka ini sangat tidak bisa diterima secara objektif dan patut dipertanyakan.
Tapi sebaliknya, kalau memang alasan reshuffle menteri adalah karena bermasalah di kecakapan kinerja berdasar evaluasi yang terukur, maka reshuffle itu hal yang wajib dilakukan. Jika sejak dini Presiden SBY memang menemukan ketidakbecusan bekerja di kalangan pembantunya, maka cara yang jitu memang harus mengganti yang bersangkutan. Penggantian karena alasan ini akan berdampak positif bagi rakyat.
Presiden harus mengambil tindakan terhadap hasil evaluasi UKP4 tersebut. SBY tentu dapat menentukan tindakan yang pas dan tepat terhadap menteri yang rapornya merah. Dengan demikian, hasil evaluasi UKP4 bukan sekadar basa-basi. Para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II juga tidak menganggap hasil evaluasi UKP4 sebagai angin lalu, tetapi menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi. Pada sisi lain, partai politik atau menteri yang mendapat nilai merah dari lembaga pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu dengan legawa mengapresiasinya. Tidak perlu melakukan manuver yang bertujuan mempertahankan kader di kabinet.
Tindakan konkret Presiden SBY juga perlu, agar isu reshuffle tidak terus menggelinding yang membuat situasi politik semakin panas dan tidak kondusif. Presiden SBY harus berani mengambil langkah lebih maju agar dengan sekali pukul, persoalan bangsa dapat teratasi secara mendasar. Karena politik pada dasarnya adalah upaya tertinggi untuk menyejahterakan rakyat. Maka siapa pun anak bangsa yang baik, dia berhak mendapat posisi politik dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
Tanpa itu, para menteri yang disebut-sebut mendapat rapor merah tidak akan bisa bekerja dengan tenang dan baik. Mereka akan terus-menerus digoyang dengan isu reshuffle. Publik menginginkan para menteri bekerja maksimal untuk merealisasikan janji-janji kampanye SBY-Boediono saat pemilihan presiden (Pilpres) 2009 lalu, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat. (***)
- Sutrisno
Penulis adalah pemerhati
masalah sosial dan politik,
guru di SMPN 1 Wonogiri, tinggal di Solo
Isu bakal dilakukannya reshuffle kabinet pada Oktober 2010 semakin berembus kencang. Isu reshuffle kali pertama dilontarkan anggota Dewan Penasihat Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Tentu saja isu dari orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyno (SBY) itu menjadi bola panas di sekitar partai politik yang memiliki “saham” menteri di kabinet.
Tak mengherankan jika bola panas yang dilempar oleh salah satu petinggi partai yang berkuasa itu menyengat sebagian partai politik (Parpol) koalisi yang langsung bereaksi, mulai dari yang lembut sampai yang keras. Umumnya petinggi-petinggi Parpol anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) yang menterinya terkena rapor merah menuding Ahmad Mubarok mengada-ada dan mendahului sang pemilik hak prerogatif, yaitu Presiden SBY. Sebagian lagi tentu ada yang mengamini dan diam-diam berharap agar Ahmad Mubarok benar, karena berarti ada kesempatan buat partainya menambah posisi di kabinet.
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, sudah menyerahkan hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II untuk periode Juli-Agustus (Jawa Pos, 9/9/2010). Pada evaluasi kabinet sebelumnya, Kuntoro memaparkan bahwa hingga Juni 2010 terdapat sekitar 49 rencana aksi dari 369 rencana aksi para menteri yang hasilnya mengecewakan. Dari sekian banyak program yang dijalankan para menteri, sejumlah 58 program dinilai sangat memuaskan, 235 program memuaskan, dan 15 program dinilai kurang memuaskan.
Adapun laporan UKP4 menyatakan terdapat lima kementerian dan lembaga mendapatkan rapor merah, belum memenuhi target. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal). Namun, di lapangan kita melihat masih banyak kementerian lainnya yang juga tidak bekerja optimal, seperti Kesehatan, Tenaga Kerja, Sosial dll. Rakyat semakin merasakan kesulitan dalam hidup dan kehidupan.
Angka pengangguran semakin memprihatinkan, sulitnya mendapatkan akses kesehatan, dan tingginya penyakit sosial di masyarakat. Sepertinya program pro-rakyat hanya di mulut saja, karena dalam realisasinya rakyat merasa hanya dijadikan objek belaka. Lihat saja program pengalihan kompor minyak tanah ke gas yang hanya melahirkan banyak korban berjatuhan, sehingga rakyat kecil kini lebih memilih (kembali) menggunakan kayu bakar ketimbang kompor gas yang rawan meledak.
Pertanyaannya sekarang, akankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindaklanjuti laporan dari UKP4 untuk me-reshufle kabinet? Perombakan kabinet merupakan suatu yang biasa dan menjadi hak prerogatif presiden. Reshuffle biasanya terjadi dengan tujuan penyegaran, perbaikan kinerja kabinet, atau karena ada anggota kabinet yang melanggar hukum dan telah memperoleh putusan hukum tetap.
Hemat kita, laporan UKP4 perlu menjadi bahan masukan bagi Presiden SBY untuk melihat kinerja masing-masing pembantunya. Apalagi kalau masanya sudah hampir setahun Oktober 2010. Namun perlu kita ingatkan jangan sampai Presiden melakukan blunder melakukan pergantian menterinya hanya karena desakan Parpol. Kalau memang kinerjanya buruk, rapornya merah diganti, pasti mendapat dukungan dari rakyat. Tapi, jangan mengganti menteri karena tidak mendukung kebijakan pemerintah yang dinilai salah atau tidak pro-rakyat.
Menyedihkan
Kalau reshuffle dilakukan karena faktor bargaining politik, ini tentu sangat menyedihkan dalam tata pemerintahan kita. Karena para menteri bekerja untuk rakyat dan bukan untuk para politisi yang tergabung dalam parpol. Dukungan politik harus bisa dibedakan dengan dukungan kinerja yang dilakukan para menteri. Kalau reshuffle hanya berdasar kalkulasi dukungan politis kepada Presiden SBY, maka ini sangat tidak bisa diterima secara objektif dan patut dipertanyakan.
Tapi sebaliknya, kalau memang alasan reshuffle menteri adalah karena bermasalah di kecakapan kinerja berdasar evaluasi yang terukur, maka reshuffle itu hal yang wajib dilakukan. Jika sejak dini Presiden SBY memang menemukan ketidakbecusan bekerja di kalangan pembantunya, maka cara yang jitu memang harus mengganti yang bersangkutan. Penggantian karena alasan ini akan berdampak positif bagi rakyat.
Presiden harus mengambil tindakan terhadap hasil evaluasi UKP4 tersebut. SBY tentu dapat menentukan tindakan yang pas dan tepat terhadap menteri yang rapornya merah. Dengan demikian, hasil evaluasi UKP4 bukan sekadar basa-basi. Para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II juga tidak menganggap hasil evaluasi UKP4 sebagai angin lalu, tetapi menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi. Pada sisi lain, partai politik atau menteri yang mendapat nilai merah dari lembaga pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu dengan legawa mengapresiasinya. Tidak perlu melakukan manuver yang bertujuan mempertahankan kader di kabinet.
Tindakan konkret Presiden SBY juga perlu, agar isu reshuffle tidak terus menggelinding yang membuat situasi politik semakin panas dan tidak kondusif. Presiden SBY harus berani mengambil langkah lebih maju agar dengan sekali pukul, persoalan bangsa dapat teratasi secara mendasar. Karena politik pada dasarnya adalah upaya tertinggi untuk menyejahterakan rakyat. Maka siapa pun anak bangsa yang baik, dia berhak mendapat posisi politik dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
Tanpa itu, para menteri yang disebut-sebut mendapat rapor merah tidak akan bisa bekerja dengan tenang dan baik. Mereka akan terus-menerus digoyang dengan isu reshuffle. Publik menginginkan para menteri bekerja maksimal untuk merealisasikan janji-janji kampanye SBY-Boediono saat pemilihan presiden (Pilpres) 2009 lalu, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat. (***)
Membaca kemenangan Danar
Dimuat di Harian Solopos Edisi Sabtu, 18 September 2010 , Hal.4
Mencermati perkembangan grafik perolehan suara di Pilkada Kabupaten Wonogiri, pasangan nomor urut 4 yang diusung PAN, PPP dan Gerindra dipastikan akan unggul sampai KPU Kabupaten Wonogiri kelak menetapkan secara resmi perolehan suara masing-masing kandidat.
Hasil sementara sampai Jumat (17/9) pukul 14.50 24 WIB menunjukkan pasangan Sumaryoto-Begug 28,09%; Sutadi-Paryanti 19,49%, Mulyadi-Edy 12,10% dan Danar-Yuli 40,32%.
Hal ini sungguh mengherankan sekaligus menyajikan wacana baru tentang Pilkada di Kabupaten tersebut. Betapa tidak, pasangan yang diusung oleh partai relatif kecil, tetapi mampu mencapai kemenangan mutlak. Sementara, pasangan nomor urut 1 (Sumaryoto-Begug Poernomosidi), petahana (incumbent) yang diusung partai besar justru terpuruk. Padahal, kedua partai pengusung (PDIP dan PKS) dikenal sebagai partai dengan soliditas struktur dan kader yang militan tetapi justru rontok.
Terdapat beberapa hal yang dapat dibaca dari kemenangan Danar. Pertama, secara personal Danar merupakan sosok yang memiliki jaringan tradisional dengan para pemilih. Seperti telah diketahui, bahwa pada Pilkada lima tahun lalu, Danar kalah telak oleh pasangan incumbent (Begug-Sumarmo). Namun demikian, kekalahan ini tidak menyurutkan Danar untuk menggunakan sebagai pelajaran sekaligus investasi politik. Sejak itu, Danar dengan sabar memelihara para pemilihnya dengan cara tradisional tetapi familier. Tokoh ini kemudian dikenal sebagai orang yang entengan untuk mengisi pengajian di desa-desa, menyambung silaturahmi dengan mengunjungi mereka yang punya kerja, bahkan bersedia untuk menjadi pembawa acara dalam acara hajatan di pedesaan.
Hal ini merupakan investasi dan buah pelajaran yang mungkin dipetik dari Begug yang saat itu mengalahkannya. Begug dikenal rajin dan tak sungkan blusukan ke dapur warga secara familier saat tilik desa. Hal-hal tersebut sudah tentu sekaligus menjadi investasi politik dengan melebarkan sayap “perkenalan” meskipun dari pinggiran.
Hal sangat brilian, yang justru tidak dilakukan kandidat lain, secara intensif meskipun nonformal, Danar sabar menjalin komunikasi dengan para pamong desa. Hal ini mungkin dilandasi bahwa selama itu Danar sadar tidak memiliki jaringan masif sampai menyentuh grass root. Nyatanya, hal ini berhasil. Faktor jaringan yang dimiliki Danar jauh lebih solid meskipun bergerak tak kentara. Siapa menyangkal bahwa para pamong ini justru memiliki akses langsung dengan masyarakat bawah dibandingkan dengan tim instan yang cenderung elitis dimiliki para kandidat.
Kedua, faktor eksternal yang secara keseluruhan menguntungkan Danar. Siapa pun tidak menyangkal kepopuleran pasangan nomor urut 1 (Sumaryoto-Begug) yang semula diprediksi menjadi rival terberat Danar. Namun kepopuleran tersebut runtuh dengan nalar psikologis orang Jawa yang mungkin luput dari pemikiran para pengusungnya.
Seperti diketahui bahwa pada mulanya pasangan yang mendaftar melalui PDIP adalah Sumaryoto-Suprapto, Mulyadi-Begug Poernomosidi dan Kirno Sulieh-Edy Purwanto. Akan tetapi DPP PDIP memberikan restu kepada Sumaryoto-Begug; pasangan yang dikenal luas kurang akur secara personal. Seorang Bupati yang rela mencalonkan diri lagi sebagai wakil bupati karena tidak mungkin maju untuk kali ketiga.
Faktor kepopuleran Begug mungkin yang menjadi pertimbangan DPP PDIP untuk merestui pasangan nomor urut 1 tersebut. Tetapi, Begug yang dikenal sangat njawani itu terperosok pada filosofi rendah hati orang Jawa. Apa kata orang Jawa ketika orang yang semestinya berhenti untuk menjadi orang tua yang dihormati tetapi nekat maju sebagai penguasa? Masyarakat Jawa membacanya sebagai “keserakahan” yang tidak layak untuk didukung. Dan ini terbukti! Dukungan Begug merosot drastis. Belum lagi ditambah faktor-faktor khusus yang kemudian entah benar atau tidak, dimainkan sebagai isu yang menjatuhkan Begug. Misalnya, Begug hendak membangun panggung hiburan di Alun-alun Kabupaten yang ramai menjadi kontroversi berpekan-pekan.
Sementara itu, kelambatan tunjangan sertifikasi guru yang sebenarnya jauh di luar kewenangan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan Begug sebagai Bupati, tetapi lagi-lagi isu ini menjadi senjata yang tiba-tiba beredar di kalangan para guru bahwa Begug mengecewakan guru karena tidak memperjuangkan haknya. Jika 50% saja guru termakan isu ini maka terdapat ribuan guru yang kecewa yang kekecewaan itu merembet ke keluarga dan lainnya.
Faktor eksternal lain adalah jenuhnya para birokrat terhadap kepemimpinan Begug. Meskipun tidak dapat dijelaskan secara meyakinkan tentang hal yang menjadi kejenuhan itu, tetapi hal ini terasa menyebar. Indikasinya jelas terasa pada safari Ramadan yang dilakukan Sang Bupati. Kehadiran Bupati dalam acara tarawih keliling tidak selalu didukung penuh dengan kesertaan lengkap para birokrat.
Meskipun mereka dalam keadaan wait and see, jelas ini merupakan awal sikap untuk meninggalkan Begug. Sikap ini sepertinya menjadi sikap simpati atas tersingkirnya Suprapto yang mantan Sekda Kabupaten Wonogiri yang pencalonannya dianggap terganggu dengan kehadiran Begug. Padahal, telah diketahui umum bahwa selama menjabat, Suprapto dikenal sebagai tokoh sabar yang dikenal luas dan sangat dihormati oleh para PNS Wonogiri.
Faktor eksternal
Faktor eksternal yang turut menjadi berkah kemenangan Danar adalah pecahnya Koalisi Bersih yang dimotori Golkar, PKS dan Demokrat. Ketika akhirnya Demokrat mampu menggalang partai lain untuk mengusung pasangan Mulyadi-Edy, kehadiran mereka jelas menggerus suara Sumaryoto-Begug tetapi tidak mengurangi suara tradisional pasangan Danar.
Kehadiran PKS yang merapat PDIP pun tidak menolong menguatnya dukungan pada pasangan Sumaryoto-Begug. Penjelasannya, massa PKS belum bisa menerima Begug dengan alasan apapun. Bukankah selama ini para petinggi PKS dikenal paling keras menyoroti sikap Begug yang dianggap terlalu sinkretis atas nama budaya dengan acara labuhan sesaji, ruwatan, wayangan dan sejenisnya yang selalu diadakan dalam acara besar-besaran?
Nah, pada Pilkada akhirnya terbukti, kantong-kantong PKS tidak solid mendukung pasangan yang diusung PKS. Pada gilirannya, massa PKS itu menjatuhkan pilihan ke Danar sebab lima tahun lalu, mereka mati-matian mengusung Danar. Pilihan mengusung Begug oleh para elite PKS dianggap mengkhianati perasaan kader bawah. Lengkap sudah semua keberuntungan itu menjadi durian runtuh ke kubu Danar.
Yang aneh tentunya, pertanyaan ke mana pula arah massa PDIP. Melihat dari perolehan suara, jelas mereka sebagian besar ke Danar. Mengapa? Agaknya terjadi kesulitan komunikasi untuk memberi penjelasan yang rasional kepada massa PDIP tentang kehadiran Begug. Penjelasannya kembali ke awal tulisan ini. Adalah rasa psikologis orang Jawa, bahwa Begug seorang penguasa yang belum legawa, tidak memiliki rasa penerimaan (nrima) dan kemudian dinilai tidak layak didukung.
Hikmah terbesar bagi yang kalah, terutama PDIP dan PKS, bahwa betapapun solid dan rapinya struktur, mereka tidak bisa mengingkari bahkan meninggalkan perasaan massa pendukung. Ketika segala keputusan yang diambil meninggalkan nuansa kebatinan para pendukung, justru para pendukung itu menghukumnya dengan nyekekerke para elite dan petinggi partai. Hal ini menunjukkan pula bahwa masyarakat memiliki kecerdasan politik, yang hak serta kewenangan politiknya tidak bisa dikalahkan dengan kesertaan atau keanggotaan jika memang kata hatinya sulit untuk didamaikan dengan kenyataan. Wallahualam. - Oleh : Ki Lebdo Carito (Parman Hanief)
Mencermati perkembangan grafik perolehan suara di Pilkada Kabupaten Wonogiri, pasangan nomor urut 4 yang diusung PAN, PPP dan Gerindra dipastikan akan unggul sampai KPU Kabupaten Wonogiri kelak menetapkan secara resmi perolehan suara masing-masing kandidat.
Hasil sementara sampai Jumat (17/9) pukul 14.50 24 WIB menunjukkan pasangan Sumaryoto-Begug 28,09%; Sutadi-Paryanti 19,49%, Mulyadi-Edy 12,10% dan Danar-Yuli 40,32%.
Hal ini sungguh mengherankan sekaligus menyajikan wacana baru tentang Pilkada di Kabupaten tersebut. Betapa tidak, pasangan yang diusung oleh partai relatif kecil, tetapi mampu mencapai kemenangan mutlak. Sementara, pasangan nomor urut 1 (Sumaryoto-Begug Poernomosidi), petahana (incumbent) yang diusung partai besar justru terpuruk. Padahal, kedua partai pengusung (PDIP dan PKS) dikenal sebagai partai dengan soliditas struktur dan kader yang militan tetapi justru rontok.
Terdapat beberapa hal yang dapat dibaca dari kemenangan Danar. Pertama, secara personal Danar merupakan sosok yang memiliki jaringan tradisional dengan para pemilih. Seperti telah diketahui, bahwa pada Pilkada lima tahun lalu, Danar kalah telak oleh pasangan incumbent (Begug-Sumarmo). Namun demikian, kekalahan ini tidak menyurutkan Danar untuk menggunakan sebagai pelajaran sekaligus investasi politik. Sejak itu, Danar dengan sabar memelihara para pemilihnya dengan cara tradisional tetapi familier. Tokoh ini kemudian dikenal sebagai orang yang entengan untuk mengisi pengajian di desa-desa, menyambung silaturahmi dengan mengunjungi mereka yang punya kerja, bahkan bersedia untuk menjadi pembawa acara dalam acara hajatan di pedesaan.
Hal ini merupakan investasi dan buah pelajaran yang mungkin dipetik dari Begug yang saat itu mengalahkannya. Begug dikenal rajin dan tak sungkan blusukan ke dapur warga secara familier saat tilik desa. Hal-hal tersebut sudah tentu sekaligus menjadi investasi politik dengan melebarkan sayap “perkenalan” meskipun dari pinggiran.
Hal sangat brilian, yang justru tidak dilakukan kandidat lain, secara intensif meskipun nonformal, Danar sabar menjalin komunikasi dengan para pamong desa. Hal ini mungkin dilandasi bahwa selama itu Danar sadar tidak memiliki jaringan masif sampai menyentuh grass root. Nyatanya, hal ini berhasil. Faktor jaringan yang dimiliki Danar jauh lebih solid meskipun bergerak tak kentara. Siapa menyangkal bahwa para pamong ini justru memiliki akses langsung dengan masyarakat bawah dibandingkan dengan tim instan yang cenderung elitis dimiliki para kandidat.
Kedua, faktor eksternal yang secara keseluruhan menguntungkan Danar. Siapa pun tidak menyangkal kepopuleran pasangan nomor urut 1 (Sumaryoto-Begug) yang semula diprediksi menjadi rival terberat Danar. Namun kepopuleran tersebut runtuh dengan nalar psikologis orang Jawa yang mungkin luput dari pemikiran para pengusungnya.
Seperti diketahui bahwa pada mulanya pasangan yang mendaftar melalui PDIP adalah Sumaryoto-Suprapto, Mulyadi-Begug Poernomosidi dan Kirno Sulieh-Edy Purwanto. Akan tetapi DPP PDIP memberikan restu kepada Sumaryoto-Begug; pasangan yang dikenal luas kurang akur secara personal. Seorang Bupati yang rela mencalonkan diri lagi sebagai wakil bupati karena tidak mungkin maju untuk kali ketiga.
Faktor kepopuleran Begug mungkin yang menjadi pertimbangan DPP PDIP untuk merestui pasangan nomor urut 1 tersebut. Tetapi, Begug yang dikenal sangat njawani itu terperosok pada filosofi rendah hati orang Jawa. Apa kata orang Jawa ketika orang yang semestinya berhenti untuk menjadi orang tua yang dihormati tetapi nekat maju sebagai penguasa? Masyarakat Jawa membacanya sebagai “keserakahan” yang tidak layak untuk didukung. Dan ini terbukti! Dukungan Begug merosot drastis. Belum lagi ditambah faktor-faktor khusus yang kemudian entah benar atau tidak, dimainkan sebagai isu yang menjatuhkan Begug. Misalnya, Begug hendak membangun panggung hiburan di Alun-alun Kabupaten yang ramai menjadi kontroversi berpekan-pekan.
Sementara itu, kelambatan tunjangan sertifikasi guru yang sebenarnya jauh di luar kewenangan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan Begug sebagai Bupati, tetapi lagi-lagi isu ini menjadi senjata yang tiba-tiba beredar di kalangan para guru bahwa Begug mengecewakan guru karena tidak memperjuangkan haknya. Jika 50% saja guru termakan isu ini maka terdapat ribuan guru yang kecewa yang kekecewaan itu merembet ke keluarga dan lainnya.
Faktor eksternal lain adalah jenuhnya para birokrat terhadap kepemimpinan Begug. Meskipun tidak dapat dijelaskan secara meyakinkan tentang hal yang menjadi kejenuhan itu, tetapi hal ini terasa menyebar. Indikasinya jelas terasa pada safari Ramadan yang dilakukan Sang Bupati. Kehadiran Bupati dalam acara tarawih keliling tidak selalu didukung penuh dengan kesertaan lengkap para birokrat.
Meskipun mereka dalam keadaan wait and see, jelas ini merupakan awal sikap untuk meninggalkan Begug. Sikap ini sepertinya menjadi sikap simpati atas tersingkirnya Suprapto yang mantan Sekda Kabupaten Wonogiri yang pencalonannya dianggap terganggu dengan kehadiran Begug. Padahal, telah diketahui umum bahwa selama menjabat, Suprapto dikenal sebagai tokoh sabar yang dikenal luas dan sangat dihormati oleh para PNS Wonogiri.
Faktor eksternal
Faktor eksternal yang turut menjadi berkah kemenangan Danar adalah pecahnya Koalisi Bersih yang dimotori Golkar, PKS dan Demokrat. Ketika akhirnya Demokrat mampu menggalang partai lain untuk mengusung pasangan Mulyadi-Edy, kehadiran mereka jelas menggerus suara Sumaryoto-Begug tetapi tidak mengurangi suara tradisional pasangan Danar.
Kehadiran PKS yang merapat PDIP pun tidak menolong menguatnya dukungan pada pasangan Sumaryoto-Begug. Penjelasannya, massa PKS belum bisa menerima Begug dengan alasan apapun. Bukankah selama ini para petinggi PKS dikenal paling keras menyoroti sikap Begug yang dianggap terlalu sinkretis atas nama budaya dengan acara labuhan sesaji, ruwatan, wayangan dan sejenisnya yang selalu diadakan dalam acara besar-besaran?
Nah, pada Pilkada akhirnya terbukti, kantong-kantong PKS tidak solid mendukung pasangan yang diusung PKS. Pada gilirannya, massa PKS itu menjatuhkan pilihan ke Danar sebab lima tahun lalu, mereka mati-matian mengusung Danar. Pilihan mengusung Begug oleh para elite PKS dianggap mengkhianati perasaan kader bawah. Lengkap sudah semua keberuntungan itu menjadi durian runtuh ke kubu Danar.
Yang aneh tentunya, pertanyaan ke mana pula arah massa PDIP. Melihat dari perolehan suara, jelas mereka sebagian besar ke Danar. Mengapa? Agaknya terjadi kesulitan komunikasi untuk memberi penjelasan yang rasional kepada massa PDIP tentang kehadiran Begug. Penjelasannya kembali ke awal tulisan ini. Adalah rasa psikologis orang Jawa, bahwa Begug seorang penguasa yang belum legawa, tidak memiliki rasa penerimaan (nrima) dan kemudian dinilai tidak layak didukung.
Hikmah terbesar bagi yang kalah, terutama PDIP dan PKS, bahwa betapapun solid dan rapinya struktur, mereka tidak bisa mengingkari bahkan meninggalkan perasaan massa pendukung. Ketika segala keputusan yang diambil meninggalkan nuansa kebatinan para pendukung, justru para pendukung itu menghukumnya dengan nyekekerke para elite dan petinggi partai. Hal ini menunjukkan pula bahwa masyarakat memiliki kecerdasan politik, yang hak serta kewenangan politiknya tidak bisa dikalahkan dengan kesertaan atau keanggotaan jika memang kata hatinya sulit untuk didamaikan dengan kenyataan. Wallahualam. - Oleh : Ki Lebdo Carito (Parman Hanief)
Langganan:
Postingan (Atom)













